Sidoarjo (beritajatim.com) – Persiapan Pilkada 2024 terus dilakukan oleh KPU Kab. Sidoarjo. Melalui badan Ad-hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan verifikasi lapangan terkait data pemilih.
Kata Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Natsiruddin Yahya kunci sukses penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah data pemilih yang benar dan akurat.
“Harus dipastikan bahwa warga Sidoarjo yang memiliki hak untuk memilih tak kehilangan haknya,” ucapnya saat memberikan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pantarlih di Sukodono Sidoarjo Selasa (9/7/2024).
Yahya meminta seluruh petugas pantarlih supaya melaksanakan tugasnya dengan hati-hati. Mereka harus bekerja sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Saya menghimbau agar pantarlih tidak sekali-kali memutuskan yang bersangkutan punya hak pilih atau tidak bila tanpa ada bukti yang akurat dan sesuai persyaratan. Kami targetkan untuk pengerjaan pemutakhiran data pemilih ini akan selesai pada tanggal 17 Juli 2024,” tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan target tersebut dapat lebih cepat daripada masa kerja Pantarlih yang selesai pada 24 Juli 2024. Nantinya sisa waktu yang ada, dapat dipergunakan untuk mengupload data ke web Sidalih.kpi.go.id.
Selain untuk upload, nantinya usai tanggal 17 Juli, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa bisa kembali melakukan pemetaan data pemilih. Itu dilakukan supaya jumlah pemilih tiap TPS tidak melebihi batas yang sudah diatur.
“Perlu dilakukan agar satu TPS tertentu tidak melebihi jumlah pemilih maksimal, yakni 600 pemilih,” jelas Yahya. [isa/beq]






