Surabaya (beritajatim.com) – Aliansi Ketua BEM Universitas Airlangga membuat tuntutan kepada Rektor Prof M Nasih, yang mencopot Dekan Fakultas Kedokteran Prof dr Budi Santoso alias Prof Bus, Selasa (9/7) hari ini.
Tuntutan itu dilayangkan dan ditandatangani oleh 16 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari setiap fakultas di Unair. Meereka menilai kebijakan Prof Nasih ganjil, karena memberhentikan Prof dr Budi Santoso, secara sepihak dan tertutup.
“Jadi dari 16 fakultas menyatakan sikap bersama diikuti BEM se-Unair,” terang Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (9/7).
Menurut Presiden BEM Unair, bersama aliansi 16 BEM Fakultas, pihaknya telah menggodok langkah selanjutnya. Apabila tuntutan pernyataan sikap yang disepakati tidak diindahkan oleh pihak kampus.
“Nanti sesuai kesepakatan temen-teman fakultas, rencana bakal ada konsolidasi selanjutnya. Buat menentukan gerakan ke depan menunggu respon dari kampus,” ujar Aulia Thaariq Akbar atau akrab dipanggil Atta itu.
Sedangkan, isi poin pernyataan tuntut disepakati 16 BEM Fakultas dan 1 BEM Universitas, ditujukan pada Rektor Unair, Prof Nasih itu sebagai berikut:
• Mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan berpendapat dalam lingkup akademik seperti intimidasi, pengecaman, dan pemberhentian secara tidak adil di lingkungan kampus.
• Menuntut perumusan perincian Surat Keputusan Rektor UNAIR Nomor 762/UN3/2020 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga Periode 2020-2025 pada poin ke 3 tentang “dapat diberhentikan sewaktu waktu dalam masa jabatannya” agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan
• Menolak tegas tindakan sewenang-wenang oleh pimpinan kampus yang dilaksanakan secara sepihak.
• Menuntut transparansi dari rektor perihal alasan pemecatan Prof. Dr. Budi Santoso, sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair.
• Menuntut rektor untuk berjanji di depan publik bahwa tidak akan merepresi kebebasan berpendapat seluruh sivitas akademika Unair. [ama/but]






