Kediri (beritajatim.com) – Rencana pemerintah mendatangkan sejumlah dokter asing memperoleh respon positif dari ulama di Kediri, Jawa Timur. KH Anwar Iskandar alias Gus War mendukung program Kementerian Kesehatan tersebut karena Indonesia kekurangan dokter spesialis yang menangani penyakit mematikan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Ngasinan, Rejomulyo, Kota Kediri ini membeberkan sederet alasan dan pertimbangan ulama dalam mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya, dari perspektif agama tentang upaya untuk menjaga jiwa setiap warga bangsa atau ‘hifdzun nafs’yang hukumnya wajib.
“Kementerian Kesehatan mendatangkan dokter asing, saya kira itu amat sangat penting sekali. Bahkan, harusnya sudah lama itu terjadi. Kenapa? karena kebutuhan,” jelas Gus War kepada reporter beritajatim.com di pondoknya, Senin (8/7/2024).
“Indonesia masif banget yang namanya penyakit tidak menular. Komplikasi, diabet, serangan jantung makin hari makin tinggi. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi. Kenapa itu terjadi. Bukankah di sini juga banyak dokter. Tetapi tidak mampu untuk menghentikan, atau mengurangi. Malah bertambah terus. Bahkan saya tidak tahu berapa kebutuhan riil dokter-dokter spesialis di Indonesia,” tambah Gus War.
Gus War memaparkan alasan pertama ulama mendukung kebijakan tersebut. Pertama, kehadiran dokter asing ke Indonesia, selain menangani penderita penyakit berat, juga sekaligus bisa mendidik dokter spesialis dalam negeri. Sehingga, kelak mereka yang sudah hebat akan menggantikan dokter asing tersebut.
“Intinya kami dari kalangan ulama mendukung sekali kebijakan tersebut. Tetapi tidak harus selama-lamanya. Jangan permanen. Tetapi temporari,” ungkap kiai sepuh yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini.
Kedua, imbuh Gus War, dari perspektif agama. Menjaga diri, menjaga tubuh manusia dari hal-hal yang bisa menyebabkan kematian menurutnya disebut hifdzun nafs (menjaga jiwa setiap warga bangsa). Menjaga diri dari hal-hal yang bisa merusak menjadi bagian dari tujuan syariat itu dibuat. Menjaga diri, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga negara, menjaga agama hukumnya wajib.
“Maqashidu syar’i. Mendatangkan dokter luar negeri kesini. Bagian dari menjaga tubuh manusia agar penyakitnya hilang. Hakikatnya menurut agama itu wajib. Kalau dokter dalam negeri sudah tidak bisa mengatasi, atau kekurangan itu wajib. Karena masalah kesehatan itu masalah universal tidak ada batas-batas negara. Masalah ekonomi, olahraga itu masalah universal,” tandasnya.
Pertimbangan ketiga, menurut Gus War, belakangan ini banyak orang Indonesia yang lebih memilih berobat ke luar negeri apabila mereka sakit. “Kenapa sekarang orang Indonesia kalau sakit, sedikit-sedikit ke luar negeri, ke singapura. Sepertinya tidak percaya dengan rumah sakit kita sendiri. Daripada mereka datang kesana, dokternya saja kita datangkan kesini. Sehingga devisanya itu tidak lari keluar. Tetapi menjadi keuntungan Indonesia,” imbuhnya.
Apabila pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan ini, tambah Gus War, tentunya sebagai orang yang memiliki Nasionalisme, sebagai kelompok masyarakat terutama kelompok intelektual, harusnya mau berkorban untuk kepentingan yang lebih besar.
“Memang ada dokter-dokter yang dirugikan. Tetapi sebagai kelompok intelektual, yang sudah matang Nasionalismenya, seharusnya mau berkorban. Itulah hidup. Demi kepentingan yang lebih besar, kita harus siap berkorban. Jangan egois. Kalau ada kepentingan yang selama ini terganjal atau terkurangi, ya biasalah. Dalam kehidupan bersama itu ya butuh dalam istilah orang Jawa itu ‘Yo Aweh Yo Njipuk’ kita bisa ambil dari yang lain. Tetapi kita mesti kasih ke orang lain. Istilah agama itu ada zakat. Ya ngambil, ya kasih,” jlentrehnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia akan membuka pintu bagi dokter asing untuk praktik di Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing yang ingin berpraktik di Indonesia.
Tetapi rencana tersebut mendapatkan penolakan dair berbagai pihak termasuk Dekan FK Universitas Airlangga Profesor Budi Santoso. Pernyatan penolakannya diduga berbuntut pada pencopotan dirinya dari jabatannya, sejak Rabu 3 Juli 2024 lalu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Budi meyakini dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, namun, menurutnya, kapasitas dokter di dalam negeri hanya mampu melakukan operasi 6 ribu per tahun. Sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat. [nm/suf]






