Jember (beritajatim.com) – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) mengusulkan pendirian satu sekolah menengah pertama negeri untuk dua desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua IKA-PMII Jember Hadinuddin melihat perlunya SMP negeri baru untuk pemerataan pendidikan. “Itu amanat undang-undang. Itu urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya,” katanya, Senin (8/7/2024).
Saat ini Jember memiliki 104 lembaga SMP negeri yang melayani siswa di 31 kecamatan. Idealnya dengan jumlah penduduk Jember yang semakin banyak dan anak usia sekolah menengah bertambah, menurut Hadinuddin, setidaknya perlu ada satu SMP untuk dua desa. “Kalau sekarang kan di kecamatan, jumlah SMP negeri hanya satu dua lembaga. Terbanyak di kota,” katanya.
Dengan jumlah lembaga yang sedikit. digunakannya sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), menurut Hadinuddin, membuat ribet. “Ini sudah berapa periode kepemimpinan di Jember? Kalau tidak disuarakan, maka pendidikan kita tidak selaras dengan spirit para bupati terdahulu mendirikan kampus-kampus besar di Jember. Kita punya kampus besar, tapi pendidikan di level bawahnya morat-marit,” katanya.
Selain SMP negeri, ada 11 madrasah tsanawiyah negeri yang setingkat SMP. “Tapi kalau kita ngomong madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, itu tidak ada korelasinya dengan kabupaten. Mereka berdiri sendiri dan itu pun jumlahnya tidak terlalu banyak,” kata Hadinuddin.
Jumlah SMP swasta justru empat kali lipat SMP negeri, yakni 458 lembaga. “Mereka bisa membangun karena swadaya yang dilakukan lembaga dan masyarakat,” kata Hadinuddin.
Menurut Hadinuddin, tanpa kepekaan dan bantuan masyarakat, pemerintah kesulitan menyelesaikan persoalan infrastruktur pendidikan. “Masyarakat mendirikan SMP swasta karena tidak adanya fasilitas sekolah negeri. Karena daya tampung sekolah negeri tidak memenuhi, ya mereka membuat sendiri. Ini kan sebetulnya kegelisahan atas kebutuhan pendidikan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.
Hadinuddin juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih memperhatikan lembaga raudatul athfal (RA) atau taman kanak-kanak Islami. “RA ini di bawah wewenang siapa tidak jelas. Di bawah kabupaten tidak, pusat tidak, provinsi juga tidak,” katanya.
Semua RA adalah lembaga swasta. “Padahal ini kan titik awal penanaman pendidikan, usia emas. Keterlibatan pemerintah kabupaten di mana?” kata Hadinuddin.
Sementara untuk infrastruktur sekolah dasar di desa-desa, menurut Hadinuddin, memprihatinkan. “Banyak yang rusak. Fasilitas pendidikannya tidak bagus, dan ada sistem di masyarakat yang lebih mempercayakan anak mereka ke madrasah. Ini berarti harus ada evaluasi. Padahal bidang pendidikan urusan pemerintah. Kalau tidak ada lembaga swasta, mau jadi apa pendidikan yang ada,” kata Hadinuddin. [wir]






