Jember (beritajatim.com) – Perempuan bakala dominan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam dua dekade ke depan. Isu pemberdayaan perempuan menjadi sangat penting untuk menciptakan kesetaraan gender dalam pembangunan.
Proyeksi demografi dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 memperlihatkan kecenderungan jumlah perempuan semakin mendominasi jumlah penduduk.
“Rasio jenis kelamin yang cenderung menurun memperlihatkan bahwa jumlah penduduk perempuan semakin tinggi melampaui jumlah laki-laki. Hal ini berimplikasi bahwa dalam periode perencanaan,” kata Sunarsi Khoris, juru bicara panitia khusus, dalam sidang paripurna akhir pembahasan Raperda RPJPD, di gedung DPRD Jember, Kamis (4/7/2024) sore.
“Dengan mengacu pada proyeksi ini, kenapa raperda ini tidak menyampaikan data terpilah soal capaian kinerja pada dimensi pendidikan, demensi kesehatan , dan juga demensi tenaga kerja, terutama pada perempuan. Dari data ini akan diketahui bagaimana capaian indeks ketimpangan gender maupun indeks pembangunan gender,” kata Khoris.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Jember meningkat 0,49 poin, dari 84,82 pada 2021 menjadi 85,31 pada 2022. “Namun capaian masih dalam peringkat paling rendah yaitu peringkat 37 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur,” kata Khoris.
Sementara itu, proyeksi penduduk berdasarkan kelompok umur memperlihatkan komposisi jumlah penduduk usia 0-14 tahun diproyeksikan masih meningkat hingga 2045. Penduduk usia lanjut juga meningkat seiring membaiknya angka harapan hidup.
Namun jumlah penduduk produktif justru meningkat tipis, khususnya pada 2040-2045. “Implikasi dari meningkatnya jumlah usia 0-14 adalah isu layanan sosial, seperti kesehatan bagi bayi dan balita serta meningkatnya jumlah usia lanjut berimplikasi pula pada isu layanan sosial, khususnya layanan kesehatan dan jaminan sosial,” kata Khoris.
DPRD Jember mempertanyakan alasan pemerintah Jember tidak menyampaikan universal health coverage (UHC) dalam pencapaian pelayanan urusan kesehatan. “Padahal hal ini penting terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya 98 persen pada 2024,” kata Khoris.
Selain masalah kesehatan, ada persoalan jumlah penduduk usia nonproduktif yang lebih tinggi daripada usia produktif, sehingga menyebabkan rasio atau angka ketergantungan penduduk semakin meningkat. “Perbandingan penduduk usia non produktif (usia 0-14 tahun serta lebih dari 64 tahun terhadap yang produktif yakni usia 15-64 tahun yang semakin meningkat menunjukkan beban penduduk usia produktif yang semakin meningkat,” kata Khoris.
“Jika penduduk usia produktif dapat benar-benar produktif secara ekonomi, maka kondisi tersebut bukan masalah. Namun, jika kualitas penduduk usia produktif belum sepenuhnya produktif, maka rasio ketergantungan yang semakin tinggi akan menjadi permasalahan tersendiri di masa mendatang,” kata Kjoris.
Dengan mengacu pada proyeksi ini, DPRD Jember mempertanyakan, alasan tidak ditampilkannya data terkait penduduk usia kerja dan penduduk bukan angkatan kerja dalam RPJPD. “Capaian angka ini penting untuk disampaikan sebagai dasar menentukan perencanaan kedepan harus betul betul memperhatikan pada penyiapan sumber daya manusia dan kualitas penduduk usia produktif agar benar benar produktif,” kata Khoris. [wir]






