Surabaya (beritajatim.com) – Wahyu Hestiningdiah, warga Perumahan Ngagel Tirto, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya kaget Kartu Keluarga (KK) miliknya diblokir. Padahal, dia sudah tinggal di lingkungannya sejak lahir.
Wahyu mengaku menerima pemberitahuan daftar blokir KK pada Senin (24/6/2024) pagi melalui WhatsApp (WA) dari kelompok Dasawisma kampung. Dalam pemberitahuan tersebut, KKnya secara jelas terpampang di daftar usulan blokir.
“Ceritanya, pas Senin pagi itu dapat pesan WA (WhatsApp) dari group kelompok Dasawisma kampung. Menunjukkan drive ms. excel berisikan warga yang (KK-nya) diblokir,” kata Wahyu kepada beritajatim, Rabu (26/6/2024).
Wahyu mengaku sebagai warga asli Kelurahan Ngagel Rejo. Bahkan, KK miliknya sudah ada sejak orangtuanya menikah dulu.
“Saya asli warga sini, tinggal di Ngagel Rejo sejak orangtua menikah. Ya kaget. Kok bisa KK keluarga saya masuk daftar blokir,” imbuh Wahyu.
Dari kejadian itu Wahyu, bersama kakak laki-laki berinisiatif meminta klarifikasi ke Kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Dia datang ke kelurahan beberapa saat setelah menerima daftar usulan blokir KK.
“Setelah tahu diblokir, Senin sekitar pukul 10 atau 11 aku ke kelurahan,” jelasnya.
Betapa terkejutnya Wahyu dengan tanggapan dari perangkat kelurahan. Bukannya membantu, mereka malah memojokkan Wahyu dengan mempertanyakan apakah benar dia dan keluarga memang warga asli Ngagel Rejo.
“Respon orang-orang kelurahan, “Sampeyan tinggal di sini. KK tidak mungkin diblokir. Kalau sampeyan protes kayak begini, nanti tak survei lho di rumah e sampeyan.” Kemudian kaka juga turut menyanggupi, silakan segera disurvei pada hari itu juga,” ujar Wahyu.
Setelah muncul perdebatan, Wahyu memilih mengalah daripada ribut. Lalu, Wahyu diarahkan mengurus prosedur pengajuan aktivasi ke RT.
“Akhirnya kita diarahkan untuk ke RT, dan disuruh mengisi data diri. Satu KK jumlahnya berapa, (saya berdua dengan ibu). Barulah aku ngisi form, tanda tangan, terus ya, sampai saat ini belum juga terproses,” ucap Wahyu.
Dari pengalaman yang dia alami, Wahyu berharap Pemerintah Kota Surabaya serius menyosialisasikan kebijakan pemutakhiran KK. Dengan turut melibatkan survei supaya ini tidak terkesan asal-asalan melakukan blokir.
“Harapan saya Pemkot lebih menyosialisasikan ke kebijakan baru ini dan bisa melakukan survei terlebih dahulu ke warganya, supaya ini terkesan tidak asal blokir. Masa tim survei KPU saja bisa, sekelas Pemkot tidak bisa,” tutup wanita tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 42.408 KK di Surabaya terancam diblokir oleh Dispendukcapil. Karena alamat tempat tinggal tak sesuai dengan data yang tercantum. Dan risikonya bagi mereka, ke depan mereka akan kesulitan ketika mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, proses verifikasi hingga saat ini masih terus berlangsung. Serta ditemukan penyusutan jumlah KK yang terancam diblokir, dari data awal 61.750 KK menjadi 42.408 KK.
“Kemarin jumlahnya ada 61.750 KK, lalu ini turun 42.807. Dan sekarang, tinggal 42.408. Setiap hari warga masyarakat Surabaya sudah ada yang melakukan klarifikasi dibantu RT/RW,” papar Eddy, Jumat (21/6/2024).
Eddy menjelaskan bahwa, proses verifikasi KK ini penting. Sebab, apabila sampai tenggat tanggal 1 Agustus warga yang tercatat tidak memverifikasi. Maka akan dilakukan pem- blokiran KK sampai ke Pusat.
“Dampak dari pemblokiran ini, nanti mereka yang diblokir data adminduknya tidak bisa difungsikan. Seperti pembuatan rekening baru dan untuk BPJS juga gak bisa,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Eddy, sejumlah fungsi KK untuk keperluan kesehatan nanti akan ditoleransi. Dengan satu syarat warga harus segera klarifikasi ke dinas. [ram/beq]






