Surabaya (beritajatim.com) – Jumlah KK (Kartu Keluarga) yang terancam diblokir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya susut menjadi 42.408. Hal itu setelah Dispendukcapil membeberkan hasil verifikasi data per Jumat, 21 Juni 2024.
Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, proses verifikasi hingga saat ini masih terus berlangsung. Serta ditemukan penyusutan jumlah KK yang terancam diblokir, dari data awal 61.750 KK menjadi 42.408 KK.
“Kemarin jumlahnya ada 61.750 KK, lalu ini turun 42.807. Dan sekarang, tinggal 42.408. Setiap hari warga Surabaya sudah ada yang melakukan klarifikasi dibantu RT/RW,” papar Eddy, Jumat (21/6/2024).
Eddy menjelaskan, verifikasi KK ini penting. Sebab, apabila sampai tenggat tanggal 1 Agustus warga yang tercatat tidak memverifikasi, maka akan dilakukan pemblokiran KK sampai ke pusat.
“Dampak dari pemblokiran ini, nanti mereka yang diblokir data adminduknya tidak bisa difungsikan. Seperti pembuatan rekening baru dan untuk BPJS juga tak bisa,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Eddy, sejumlah fungsi KK untuk keperluan kesehatan nanti akan ditoleransi. Dengan satu syarat warga harus segera klarifikasi ke dinas.
“Soal kaitannya dengan fasilitas Kesehatan, Dispendukcapil melakukan proses dan penanganan khusus. Termasuk untuk keperluan NPWP beserta layanan layanan administrasi lain yang membutuhkan KTP kita fasilitasi,” ujar Eddy. [ram/suf]






