Jember (beritajatim.com) – Persentase kemiskinan warga Kabupaten Jember pada 2023 lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur, yakni 9,51 persen berbanding 10,35 persen. Angka kemiskinan di Jember secara umum fluktuatif sejak 2019 karena adanya perubahan indikator kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada 2019 sebanyak 226.570 jiwa atau 9,25 persen. Terjadi peningkatan pada 2020 menjadi 247.990 jiwa atau 10,09 persen.
Penurunan terjadi pada 2021 menjadi 257.090 jiwa atau 10,41 persen. Setahun berikutnya, Kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten yang mencatat penurunan persentase angka kemiskinan di bawah dua digit menjadi 232.730 jiwa atau 9,39 persen.
“Angka kemiskinan pada 2023 mengalami sedikit kenaikan pada 2023 menjadi 9,51 persen tidak terlepas dari salah satu komponen perhitungan angka kemiskinan, yaitu garis kemiskinan,” kata Bupati Hendy Siswanto, ditulis Selasa (25/6/2024).
Garis Kemiskinan berfungsi sebagai batasan untuk mengkategorikan penduduk sebagai miskin atau tidak miskin. Garis Kemiskinan ini adalah nilai yang harus dipenuhi oleh kelompok acuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebesar 2.100 kkal per kapita per hari, serta kebutuhan non pangan esensial seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aspek lainnya.
“Perlu dicatat bahwa nilai garis kemiskinan tidak statis dari tahun ke tahun, melainkan dapat berubah seiring dengan evolusi tren kebutuhan hidup dan peningkatan harga barang yang terkait dengan inflasi,” kata Hendy.
“Salah satu faktor yang dapat menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan Kabupaten Jember adalah perubahan batas garis kemiskinan. Hal ini menjelaskan bahwa meningkatnya angka kemiskinan yang terjadi pada 2023 bukan berarti jumlah penduduk miskin bertambah,” kata Hendy.
Sebelumnya batas garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 380.397 per kapita per bulan. Batas ini dinaikkan menjadi Rp 400.961 per kapita per bulan, sehingga masyarakat yang semula berada di atas garis kemiskinan tercatat sebagai penduduk miskin.
Hendy menilai, penerapan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember selama ini efektif dan adaptif di tingkat lokal sehingga menjadi salah satu faktor yang mendukung penurunan angka kemiskinan sejak 2020. Ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045.
“Angka kemiskinan mendapatkan perhatian khusus dan menjadi salah satu sasaran visi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Jember 2025-2045, yaitu menurunnya tingkat lemiskinan dan letimpangan antarwilayah,” kata Hendy.
“Upaya menurunkan angka kemiskinan dalam RPJPD 2025-2045 akan dilaksanakan melalui misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, inovatif, dan handal berbasis local wisdom,” kata Hendy.
Proyeksi sasaran visi RPJPD Kabupaten Jember 2025-2045 menggunakan tiga indikator, yaitu tingkat kemiskinan yang ditargetkan sebesar 1,7 persen pada 2045, rasio gini yang ditargetkan sebesar 0,1 pada 2045, dan Kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Jember terhadap provinsi yang ditargetkan sebesar 1,82 persen pada 2045.
“Misi ini dapat diwujudkan melalui arah pembangunan pemenuhan jaminan sosial dalam menurunnya angka kemiskinan, dengan arah kebijakan transformasi pengurangan angka kemiskinan yang lebih efektif, melalui sinkronisasi dan updating data kemiskinan, dan optimalisasi koordinasi penanganan kemiskinan,” kata Hendy.
Lebih lanjut, Hendy berterima kasih atas partisipasi masyarakat, sehingga visi ”Wes Wayahe Mbenahi Jember” membuahkan hasil yang baik. “Hal ini dibuktikan dengan hasil survei dari LSI Denny JA, tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil kerja dan manfaatnya rata – rata sudah 80 persen,” katanya.
Ini juga ditunjukkan oleh capaian indikator pembangunan Kabupaten Jember yang terus meningkat berdasarkan data BPS. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember pada 2023 telah mencapai 4,93 persen. Pertumbuhan Ekonomi ini jauh lebih baik dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar 4,53 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember meningkat tajam pada 2023 sebesar 70,42. Nilai ini lebih baik dibandingkan IPM 2022 yang tercatat sebesar 69,80.
Capaian indeks gini ratio pada 2023 sebesar 0,344 lebih rendah dari indeks gini ratio Jawa Timur yang berada di angka 0,387. “Hal ini berarti kesenjangan antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jember berada pada kategori sedang,” kata Hendy.
“Saya mengharap peran serta pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah melalui sinergi dan kolaborasi pelaksanaan program atau kegiatan demi mendukung peningkatan pembangunan yang berdampak langsung dan berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat Jember,” kata Hendy. [wir]






