Blitar (beritajatim.com) – Warga Blitar menjadi korban penipuan bermodus like and follow akun media sosial TikTok serta Instagram. Bahkan korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika menerangkan, awalnya korban ditawari pekerjaan dari seseorang untuk me-like dan follow akun media sosial. Korban pun dijanjikan pendapatan setiap follow dan like akun tersebut.
“Hati-hati penipuan online kalau dulu itu ada yang menawarkan pekerjaan sekarang yang paling ngetren yaitu like-like begitu, uangnya mau masuk suruh buka akun segala macam, terakhir kita terjebak di situ,” kata Suartika, Senin (24/6/2024).
Penipuan bermodus like and follow di Kota Blitar memang marak. Dari data yang dikumpulkan Polres Blitar Kota, laporan penipuan di Bumi Bung Karno meningkat belakangan ini.
Polres Blitar Kota pun meminta agar warga lebih waspada terhadap modus penipuan online. Warga diimbau tidak tergiur oleh pekerjaan-pekerjaan mudah di media sosial yang menjanjikan pendapatan tinggi.
“Kemarin yang lapor baru satu, tapi kalau kita pantau di media sosial kejadian ini sudah banyak,” imbuhnya
Hingga saat ini masih ada satu korban yang melapor ke Polres Blitar Kota. Meski demikian, Polres Blitar Kota menduga masih banyak korban penipuan berkedok like and follow.
“Jangan mudah tergiur jika ingin mendapatkan uang yang banyak masa kerjanya cuma pencet pencet doang logikanya tidak masuk,” tutupnya. [owi/beq]






