Magetan (beritajatim.com) – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPKB & PPPA) Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya melindungi anak SMA yang video asusilanya tersebar.
Menurut Plt Kepala DPPKB&PPPA Magetan, Miftahudin, ada tiga hal utama yang menjadi fokus utama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak.
“Kami memastikan agar identitas anak tidak terekspos. Identitas anak harus dirahasiakan agar mereka terhindar dari stigma dan perundungan. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang yang diberikan kepada dinas,” kata Muftahuddin, Jumat (21/6/2024)
Selain itu, pihaknya memastikan jika pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa siswi yang videonya viral itu. Keduanya tetap bisa bersekolah seperti biasa.
“Kemudian, anak-anak yang mengalami trauma psikologis akibat kasus yang mereka alami akan mendapatkan pendampingan dari psikolog. Hal ini dilakukan untuk membantu mereka pulih dan kembali menjalani kehidupan normal,” katanya.
Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar kasus-kasus yang melibatkan anak tidak terulang kembali. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Resor Magetan, Dinas Pendidikan, Sekolah, Orang tua, dan Masyarakat
Miftahudin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan membangun komunikasi yang terbuka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.
“Mari kembali gerakan ke meja makan untuk mendiskusikan untuk komunikasikan masalah apapun orang tua dengan anak sehingga jangan sampai orang tua tidak tahu sampai sudah berlarut-larut ternyata anaknya melakukan hal-hal yang negatif,” ujar Miftahudin.
Sebelumnya, Beredarnya video tak senonoh yang diduga dilakukan oleh para siswa SMA di Magetan telah meresahkan masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia SMA.
Konten video tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Total ada 15 video yang saat ini sudah beredar di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdik) Magetan serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan membentuk panitia khusus untuk menangani masalah ini di sektor pendidikan.
“Beredarnya video tak senonoh ini tentu meresahkan masyarakat, khususnya bagi orang tua yang memiliki anak usia SMA. Ini menjadi PR besar bagi Dinas Pendidikan Magetan, khususnya yang menaungi SMA dan SMP,” ujar Tsabbit Qolby Ala Diinika, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Magetan, Jumat (20/6/2024).
Pria yang lekat disapa Qolby itu menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara sekolah, orang tua, dan dinas terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
‘’Video ini tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Sudah dua minggu ini kami kerasa resah dengan adanya video tak senonoh ini. Orang tua resah, apalagi yang punya anak usia SMA. Kami harap, segera ada tindakan pencegahan,” terang Qolby.
Diketahui, tersebarnya video tak senonoh itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak yang merasa dirugikan. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan video tersebut agar tidak semakin meresahkan dan memperluas dampak negatifnya. [fiq/beq]






