Malang (beritajatim.com) – Hutan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) berdasarkan riset yang disebut Dosen Kehutanan Universitas Brawijaya (UB) Malang Rifqi Rahmat S.Hut, M.Si, pada tahun 2019 sebesar 37% turun di tahun 2023 menjadi 29%. Hal ini menandakan bahwa IKN menjadi salah satu penyebab deforestasi berkaca dari definisi Permenhut P.14 tahun 2004.
Menurut Rifqi, sapannya, proses pembangunan IKN terkesan terburu-buru. Perlu perencanaan yang lebih hati-hati dalam kajian aspek ekologi, sosial ekonomi, masyarakat di awal sebelum penetapan.
“Proses perencanaan dan pelaksanaan yang cepat-cepat memiliki kemungkinan atau potensi gagal lebih besar karena mendapatkan banyak protes dan kritik dari masyarakat sipil,” ucap Rifqi saat diskusi sejumlah pakar tentang IKN dan Keberlanjutan Hutan Indonesia pada Sabtu (15/6/2024) di Gedung Widyaloka.
Rifqi yang juga tergabung dalam Komunitas Manajemen Hutan Indonesia (KOMHINDO) dalam kegiatan itu memaparkan, definisi hutan dari Permenhut P14/2004 adalah lahan dengan luas 0.5 hektar. Lahan itu ditumbuhi pepohonan dengan tutupan tajuk setidaknya 30% dan dengan tinggi 5 meter.
“Deforestasi adalah sebuah momok karena di forum internasional deforestasi selalu jadi penekanan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Menurut Rifqi, deforestasi juga terlepas dari populasi penduduk Indonesia yang terus bertambah berefek kepada kebutuhan livelihood dan lain-lain yang punya potensi trade off dengan lingkungan. Termasuk dalam hal ini isu Ibu Kota Negara baru yang memiliki singgungan trade off dengan lingkungan.
“Kalau berbicara di konferensi internasional, deforestasi menjadi penekan menurunkan emisi. Misalnya bagaimana produk sawit Indonesia ditekan Uni Eropa karena kaitannya dengan deforestasi,” ucapanya.
Tidak hanya Rifqi, hadir juga Jurnalis Indonesia Baru, Farid Gaban yang menyebutkan bahwa Kalimantan di awal Orde Baru masih hijau. Pada tahun 1985 mulai berkurangnya lahan hijau, hal ini dikarenakan terdapat konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

Terkait dengan IKN dikonsep sebagai Smart Forest City dan memiliki delapan prinsip, itu semua menurut Farid Gaban hanya manis di atas kertas.
“Kebetulan kami sudah berkeliling ke IKN konsep Smart Forest City dan 8 prinsip IKN hanya manis di atas kertas,” katanya.
Pakar lain yang hadir, di antaranya Direktur Wahana Lingkungan Hidup, Wahyu Eka Setyawan. Acara ini diadakan Kementerian Lingkungan Hidup Eksekutif Mahasiswa.
Acara seminar nasional tersebut bertajuk Menghadapi Keberlanjutan Hutan Indonesia Dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN). Diskusi ini bertujuan mencari solusi terhadap isu lingkungan. [dan/but]






