Surabaya (beritajatim.com) – Pakar Unair (Universitas Airlangga) Surabaya Prof Suwarno memberikan tips dalam memilih hewan kurban yang baik. Setidaknya ada sejumlah syarat penting yang harus diperhatikan.
Ia mengatakan, dalam syariat Islam seekor hewan kurban harus sehat, tidak cacat dan tidak kurus. Artinya, hewan kurban harus memiliki fisik yang sempurna tidak memiliki kekurangan atau kecatatan satu pun.
“Umumnya, hewan kurban harus jantan serta memiliki dua buah zakar yang utuh dan simetris, tidak boleh memiliki ukuran besar sebelah. Struktur tanduk dan ekor juga harus sempurna, tidak pernah mengalami patah atau benturan,” katanya, ditulis Jumat (14/6/2024).
Kecukupan umur pada hewan kurban juga harus diperhatikan. Kriteria umum untuk kambing atau domba harus berumur di atas satu tahun. Sedangkan sapi atau kerbau harus berumur di atas dua tahun.
“Kambing atau domba yang telah berumur di atas satu tahun dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau yang berumur di atas dua tahun umumnya memiliki sepasang gigi tetap,” jelasnya.
Prof Suwarno menambahkan, kesejahteraan hewan kurban juga perlu diperhatikan. Kesejahteraan itu meliputi hewan kurban harus terbebas dari rasa lapar, tidak nyaman dan rasa sakit atas penyakit serta melakukan perilaku alamiah seorang hewan.
Layaknya manusia, kata dia, hewan kurban harus sejahtera. Artinya, hewan kurban harus memiliki asupan gizi dan nutrisi baik. Tempat tinggal hewan kurban pun harus diperhatikan.
“Baik itu dari segi ukuran, suhu serta jarak antar hewan kurban lainnya. Penggunaan tali juga harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik dan tidak nyaman,” terangnya.
Ia juga mengimbau untuk membeli hewan kurban yang telah mendapatkan izin pemerintah atau daerah setempat. Kualitas hewan-hewan kurban dapat dipastikan berkualitas serta memenuhi syarat-syarat utama untuk menyembelih.
“Tidak kalah pentingnya, hewan kurban harus memiliki surat atau Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan, paramedis profesional,” tutup Prof Suwarno. [ipl/ian]






