Jakarta (beritajatim.com) – Bank DBS Indonesia menggelar seminar bertajuk “Menavigasi Risiko Kejahatan Keuangan di Sektor Perbankan” untuk membahas tentang maraknya kejahatan keuangan dan upaya penanggulangannya.
Acara ini dihadiri oleh para ahli di bidang keuangan dan perbankan, termasuk Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Tenaga Ahli Kepala PPATK.
Menurut data International Monetary Fund (IMF) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kerugian akibat serangan siber dan pencucian uang mencapai nilai fantastis, yaitu USD 100 miliar dan Rp29.000 triliun per tahun.
Salah satu modus penipuan yang marak adalah social engineering, di mana korban dimanipulasi untuk memberikan informasi pribadi atau bahkan memasang malware di perangkat mereka.
Menyadari tingginya risiko kejahatan keuangan, Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan keamanan nasabahnya. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh, termasuk memutus hubungan jika ditemukan identitas palsu.
Selain itu, DBS Indonesia juga meluncurkan Behind The Scam, sebuah IG series bergaya Korea yang menceritakan modus-modus penipuan yang sering terjadi. Konten edukatif ini dikemas dengan cara yang mudah dipahami dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan keuangan.
Presiden Direktur Bank DBS Indonesia, Lim Chu Chong, dalam sambutannya menyampaikan keamanan nasabah merupakan prioritas utama bagi DBS Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Melalui berbagai upaya ini, kami harap nasabah dapat menikmati layanan perbankan kami dengan tenang.”ungkap Lim Chu Chong. (ted)
Lihat postingan ini di Instagram
Berikut 4 Modus Social Enginering (Soceng) oleh OJK
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu berpura pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanyc muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC






