Surabaya (beritajatim.com) – Aqiqah dan qurban adalah dua istilah yang sering ditemukan dalam tradisi Islam. Meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal pengertian, waktu pelaksanaan, dan tujuan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh beritajatim Jum’at (07/06/2024) berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan aqiqah dan qurban.
Pengertian Aqiqah dan Qurban
Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak dalam keluarga Muslim.
Aqiqah biasanya dilakukan dengan menyembelih kambing, dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Praktik ini merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam dan merupakan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkenalkan anak yang baru lahir kepada komunitas Muslim.
Qurban, di sisi lain, adalah penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Qurban merupakan bentuk ibadah yang ditujukan untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT, ketika beliau diperintahkan untuk menyembelih putranya, Ismail AS, sebelum Allah menggantinya dengan seekor domba. Hewan yang biasanya disembelih untuk qurban adalah kambing, sapi, atau unta.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah dan Qurban
Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika pada hari ketujuh orang tua belum mampu melaksanakannya, aqiqah bisa dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja ketika mereka sudah mampu.
Beberapa ulama juga memperbolehkan aqiqah dilakukan pada waktu yang lain jika ada halangan pada hari-hari tersebut.
Qurban dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan hari raya Idul Adha, dan dilanjutkan pada tiga hari Tasyrik berikutnya (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Pelaksanaan qurban hanya sah jika dilakukan pada hari-hari tersebut, sesuai dengan syariat Islam.
Tujuan Aqiqah dan Qurban
Tujuan Aqiqah:
1. Rasa Syukur: Aqiqah merupakan bentuk ungkapan syukur kepada Allah SWT atas anugerah kelahiran seorang anak.
2. Perlindungan Anak: Diyakini bahwa aqiqah dapat melindungi anak dari berbagai marabahaya dan penyakit.
3. Sosial dan Keluarga: Melalui aqiqah, anak dikenalkan kepada komunitas dan keluarga besar, mempererat tali silaturahmi.
Tujuan Qurban:
1. Ketaatan kepada Allah: Qurban adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.
2. Solidaritas Sosial: Pembagian daging qurban kepada yang berhak, seperti fakir miskin, adalah bentuk kepedulian sosial dan berbagi rezeki.
3. Ibadah dan Pembersihan Diri: Melalui qurban, seorang Muslim menjalankan ibadah dan pembersihan diri dari sifat kikir dan egois, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan.
Meskipun aqiqah dan qurban sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, keduanya memiliki konteks dan tujuan yang berbeda.
Aqiqah adalah bentuk syukur atas kelahiran anak dan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran atau waktu lainnya jika tidak memungkinkan.
Qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan solidaritas sosial. Memahami perbedaan ini membantu umat Muslim melaksanakan keduanya sesuai dengan syariat dan tujuan yang diharapkan. [ian]






