Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Pertamina, yang mengatur pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dengan KTP mulai 1 Juni.
Pembelian gas melon dengan KTP ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Menurut dia, subsidi itu sasarannya tepat kepada orang yang berhak menerima, bukan kepada Pertamina.
“Target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN,” katanya.
Adhy menambahkan, jika melihat dari data KTP, penyaluran gas LPG 3 kg di Jatim sudah semakin baik.
“Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung,” jelasnya.
Sekadar diketahui, PT Pertamina (Persero) menetapkan mulai 1 Juni masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram bersubsidi diwajibkan menggunakan KTP saat transaksi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya banyak menemukan masyarakat mampu masih menggunakan LPG bersubsidi yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengonsumsi gas melon itu.
Pada akhirnya, lanjut Micke, perseroan bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem subsidi LPG 3 kg secara tertutup. [tok/aje]






