Yogyakarta (beritajatim.com)– Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta ( Apernas DIY ), Suranto Ramli, angkat bicara terkait rencana program Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).
Menurutnya Tapera ini merupakan kebijakan pemerintah yang seharusnya bisa memberi manfaat lebih kedepannya jika dikelola dengan baik dan benar.
“Meski demikian kami sebagai developer memberikan beberapa usulan kepada pemerintah,” ucapnya.
Beberapa usulan di antaranya menjadikan masyarakat memanfaatkan Tapera dengan bukan menjadikan kewajiban tetapi kebutuhan yang artinya penerapan tidak boleh ada pemaksaan
Suranto menuturkan Tapera diperuntukkan bagi warga dengan pendapatan minimal Rp5juta sudah menikah dan berkomitmen segera memiliki rumah tinggal sendiri
“Prinsip Tapera adalah memenuhi kebutuhan perumahan rakyat kami dari developer menyambut baik meski demikian pengelolaan dan penerapan di lapangan harus benar benar memperhatikan hal hal di antaranya yang Utama jangan ada penyelewengan dana Tapera dan benar benar digunakan bagi kemaslahatan rakyat,” urainya lagi.
Suranto menegaskan pelaksanaan pengelolaan program ini dilakukan secara transparan melibatkan 3 hal antara konsumen pemerintah dan pengembang
Selain tu pemerintah wajib memilih pengembang atau developer yang benar benar berkualitas dengan kejelasan legalitas perusahaan termasuk perizinan serta status kantor.
Pemerintah imbuhnya harus wajib berhati hati kepada para pengembang yang diperintah membangun Tapera hal ini mengingat banyak pengembang belum jelas memiliki perizinan namun mereka telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah.
Ditambah developer ini masuk ke komunitas atau lembaga lembaga organisasi pengembang besar dan bonafid. Hati hati dengan pengembang model demikian karena dalam komunitas developer besarpun banyak pengembang yang tidak jelas seperti ini. [aje]






