Jember (beritajatim.com) – Aksi unjuk rasa yang mengakibatkan kerusakan fasilitas pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024) sore. Kali ini aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember membuat roda gerbang nyaris keluar dari relnya dan nyarus roboh.
Sekretaris DPRD Jember Sutiyoso mengatakan, harga gerbang baru kurang lebih Rp 15 juta. “Tapi kami akan perbaiki dulu,” katanya.
Para aktivis GMNI berunjuk rasa untuk menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Mereka memaksakan diri untuk masuk ke halaman gedung DPRD Jember yang rapat dengan mobil-mobil dinas yang tengah parkir. Kebetulan saat itu ada sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanka Daerah Kabupaten Jember 2023.
Kondisi yang tidak memungkinkan membuat petugas kepolisian menolak mahasiswa GMNI yang berjumlah puluhan itu masuk halaman. Petugas kepolisian hanya mengizinkan perwakilan mahasiswa yang masuk. Aksi dorong antara mahasiswa dengan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja pun terjadi, sehingga membuat gerbang roboh.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyesalkan kejadian tersebut. “Saya dalam hati prihatin. Di zaman seterbuka ini masih ada penyampaian aspirasi yang kontraproduktif dan cenderung anarkis, merusak fasilitas publik. Pagar DPRD itu bukan punya saya. Itu aset negara, milik negara. Artinya kalau sampai merusak fasilitas milik negara, yang rugi negara dan itu dibeli dengan pajak rakyat. Yang rugi rakyat juga. Sebetulnya DPRD ini sanbat terbuka terhadap penyampaian aspirasi apapun,” katanya.
“Penyampaian pendapat baik dengan lisan maupun tulisan, berserikat dan berkumpul, itu dilindungi undang-undang. Hanya saja dalam penyampaian aspirasi, apalagi di tengah keterbukaan informasi publik seperti sekarang, di mana setiap tindak-tanduk kita dikontrol media dan sebagainya, seharusnya penyampaiannya tidak kontraproduktif,” katanya.
Menurut Itqon, DPRD Jember sangat mengharapkan penyampaian aspirasi yang sejuk. “Yang penting materinya tersampaikan kepada kami,” katanya.
“Ke depan mahasiswa sebagai garda terdepan kaum intelektual, saya kira lebih produktilah seandainya aspirasi disampaikan dengan cara-cara yang santun. Toh tidak akan ada yang terlewatkan oleh sorotan kamera wartawan, oleh sorotan kamera intelijen polisi, oleh sorotan kamera sekretariat DPRD. Semua terbuka kok sekarang,” kata Itqon.
Tabroni, Ketua Komisi A DPRD Jember yang juga mantan aktivis GMNI, mengharapkan hal yang sama. “Kawan-kawan aktivis mahasiswa silakan kalau mau berdemo di kantor DPRD. Tapi harapan kami tentunya dengan melihat atau dengan tetap dengan aturan-aturan atau kaidah-kaidah yang bisa dipegang. Tidak boleh melakukan perusakan secara sengaja terhadap fasilitas yang ada,” katanya.
“Itu gedung rakyat. Tentu dibangun dengan APBD dari pajak. Artinya harus dijaga, karena itu gedung bersama. Kawan-kawan aktivis harus memahami hal tersebut. Jangan sampai melakukan perusakan seperti dulu pelemparan terhadap kaca-kaca di kantor DPRD. Hari ini seharusnya tak boleh terulang,” kata Tabroni.
Menurut Tabroni, aksi unjuk rasa mahasiswa seharusnya lebih baik daripada elemen lain. “Tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak sesuai kaidah. Apalagi kalau itu dilakukan secara sengaja. Ini tidak boleh dilakukan lagi,” katanya. [wir]







1 Komentar
Hanya Satu Kata “TELEK COLOK NA”