Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi menyesalkan masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Apalagi sampai ada pegawai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli.
Sanusi mengaku dirinya sudah melakukan beragam upaya menghilangkan pungli di pemerintahannya. Meski kenyataannya masih terjadi
“Sebenarnya sudah lama ada isu itu, ada yang sebagian sudah dimutasi, ada yang dipindah ke dinas yang lain dan dilakukan pembinaan,” kata Sanusi, ditulis Rabu (29/5/2024).
Menurut Sanusi, sejumlah program kerja sudah ia lakukan untuk mengatasi pungli. Salah satunya, melalui program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) ke desa-desa dan kecamatan secara gratis dan cepat.
Selain itu, setiap Subuh Keliling (Suling) juga diadakan pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) gratis, agar masyarakat lebih mudah mengurus KTP. Tapi dalam perjalanannya, ternyata masih terjadi pungli.
Kendati demikian, ia mendukung Polres Malang ikut membantu pengawasan dan penanganan masalah pungli. Supaya pejabat yang nekat bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kita serahkan ke aturan hukum. Harus ditindak tegas dan dijalani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sanusi menambahkan, dirinya sudah memanggil semua yang terlibat, juga Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang. Tak hanya Bupati, dari inspektorat juga melakukan pemanggilan untuk mengusut secara tuntas.
Dengan kejadian ini, Sanusi mengaku, akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan menghimbau, agar semua dinas-dinas yang lain bebas dari pungli.
“Imbauannya tidak melalui calo. Lakukan pengurusan secara langsung ke Dispendukcapil dan dilayani secara cepat dan tepat tanpa harus bayar,” pungkas Sanusi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan OTT kepada oknum pegawai honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang. Ia ditangkap lantaran dugaan adanya Pungli pengurusan KTP.
Dalam aksinya, para pemohon dibebankan biaya Rp150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat. [yog/beq]






