Sumenep (beritajatim.com) – Seorang guru SMA Negeri wilayah Kepulauan Sumenep, Syamsul Arifin, memperketat persaingan di bursa Calon Bupati 2024. Dia mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) Sumenep ke DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Syamsul Arifin yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menyatakan siap mundur dari ASN apabila ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
“Kami sudah paham konsekuensinya, bahwa ketika seorang ASN berkiprah di politik praktis, harus mundur. Kalau misalnya sudah pasti ditetapkan sebagai pasangan calon. Semua sudah saya perhitungkan berikut konsekuensinya,” ujarnya tegas, Rabu (29/5/2024).
Ia menyatakan prihatin atas kondisi Sumenep dengan angka kemiskinannya tertinggi ke-3 di Jawa Timur. Padahal menurutnya, Kabupaten Sumenep memiliki sumber daya alam melimpah, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Kekayaan sumber daya alam itu harusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyatnya,” ungkap Syamsul Arifin.
Menurutnya, kondisi seperti itu yang membuat warga Kepulauan Kangean ini merasa terpanggil untuk terjun ke politik praktis dan mendaftar sebagai bacabup di PPP Sumenep.
“Sekali lagi, kami siap mundur dari ASN. Tahun 2024 ini harus ganti bupati dan perjuangkan kemakmuran rakyat Sumenep, baik daratan maupun kepulauan,” ucapnya.
Sementara Ketua Desk Pilkada 2024 DPC PPP Sumenep K Ach Fauzan Kamil menjelaskan, hingga hari ini terdapat empat pendaftar. Tiga mendaftar sebagai bakal calon bupati dan satu bakal calon wakil bupati.
DPC PPP Sumenep membuka pendaftaran dan penjaringan bakal cabup dan bakal calon wakil bupati (cawabup) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat 2024 sejak 22 – 31 Mei.
Di Pemilu 2024, PPP Sumenep memperoleh enam kursi di DPRD. Karena itu, PPP tidak bisa mengusung sendiri kandidat pilkada, dan harus berkoalisi dengan partai lain.
Berdasarkan hasil Pileg 2024 yang telah ditetapkan KPU, untuk Sumenep hanya ada dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada sendiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi di DPRD Sumenep.
Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU RI, untuk pendaftaran pasangan calon (paslon) dari partai politik (parpol) dijadwalkan pada 27-29 Agustus. Sedangkan hari “H” Pilkada jatuh pada 27 November 2024. [tem/beq]






