Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 875.017 warga Sumenep berpotensi menjadi pemilih dalam Pilkada 2024. Rinciannya, 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan. Mereka tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan se-Sumenep.
Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Jadi KPU RI telah menerima dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian data itu disinkronisasi dengan daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, Minggu (26/5/2024).
Ia menjelaskan, dalam DP4 tersebut, tertulis sebanyak 875.017 warga Sumenep yang berpotensi menjadi pemilih dalam Pilkada 2024. Rinciannya, 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan se-Sumenep.
“Data itu selanjutnya akan menjadi pedoman untuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 2024,” terang Syaifurrahman.
Ia menambahkan, dengan pemetaan TPS, maka nama-nama warga yang tercatat dalam DP4 akan dibagi menjadi per TPS di masing-masing desa/kelurahan. “Hasil pemetaan TPS itu nantinya dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI dan menjadi dasar untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan,” paparnya.
Menurutnya, karena DP4 itu merupakan data awal, maka KPU akan menindaklanjuti dengan serangkaian proses verifikasi untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT). “Tentu saja asa beberapa proses verifikasi yang harus dilalui. Jadi bisa saja data akhir jumlah pemilih tidak sama lagi dengan DP4, karena sudah dilakukan coklit,” jelasnya.
Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024. [tem/suf]






