Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak agar ruko di seluruh Kota Pahlawan diawasi secara ketat. Ini lantaran adanya potensi praktik prostitusi di ruko yang beralih fungsi menjadi hotel atau penginapan.
Hal ini menyusul terbongkarnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu ruko di Surabaya.
“Pemerintah Kota Surabaya harus melakukan pengawasan secara serius terhadap perubahan fungsi ruko-ruko yang kemudian menjadi hotel-hotel. Itu harus diawasi dengan ketat,” tegas Toni, Selasa (21/5/2024).
Dia juga menekankan Pemerintah Kota Surabaya harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pengelola hotel atau penginapan yang membiarkan praktik prostitusi di tempat usaha mereka.
“Jika Satpol PP Kota Surabaya dapat masuk dengan Perda Trantibum, maka bisa di segala lini, mau itu hotel, apartemen,atau apapun itu. Langkah yang tepat adalah dengan mencabut izinnya agar memberi efek jera,” ujar Toni.
Toni juga meminta partisipasi aktif dari seluruh pengelola hotel, penginapan, dan apartemen di Surabaya untuk memerangi praktik prostitusi, yang mayoritas dilakukan secara daring.
“Kejahatan kepada anak di bawah umur itu kejahatan berat, sebagai instrumen bangsa harus bergerak aktif bahu-membahu untuk memerangi itu semua,” tegasnya.
Menyadari keterbatasan kewenangan Satpol PP, Toni mendorong kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya untuk mengawasi media sosial yang terindikasi menjembatani tindakan prostitusi daring.
“Jika Satpol PP dan Diskominfo sudah menemukan adanya indikasi itu, maka bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut hal tersebut,” pungkas Toni.
Toni kembali menegaskan kasus TPPO dan prostitusi anak di Surabaya ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan serta tindakan tegas dari semua pihak.
“Upaya kolaborasi antar instansi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memerangi praktik-praktik kriminal yang meresahkan ini,” pungkas dia. [asg/beq]






