Lamongan (beritajatim.com) – Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades), bakal segera diterbitkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Masa jabatan Kades tersebut diperpanjang selama dua tahun.
“Kita mengadakan silaturahim dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Kami menyambut baik. Kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan,” tutur Yuhronur usai audiensi dengan Paguyuban Kades se-Kabupaten Lamongan, di Guest House, Rabu (15/5/2024).
“Kita tahu kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu. Kita juga memberikan restu atas aspirasi tersebut untuk disampaikan,” imbuhnya.
Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa penerbitan SK Bupati tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pihaknya menambahkan, dalam pasal 39 UU tersebut disebutkan bahwa Kades memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, hari ini terjadi keinginan dan aspirasi itu diperpanjang dua tahun. Kami akan menindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kapan waktu penyerahan SK tersebut, Yuhronur menyebut jika nantinya SK itu akan diserahkan secara serentak dan kolektif.
“Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 Kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita barengkan dengan Kades-Kades di luar 25 ini atau secara bersama-sama dengan Kades yang masa jabatannya habis di tahun 2025 dan 2028,” terangnya.
Sementara itu, Sujiono Kades Blumbang, Kecamatan Maduran mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum itu. Dia berharap, bertambahnya masa jabatan itu mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di desa.
“Saya berterima kasih kepada Kades khususnya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” bebernya. [riq/ian]






