Malang (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres 01 dan 03. MK menyatakan permohonan pemohon “tidak beralasan menurut hukum seluruhnya”.
Di sisi lain, tiga hakim konstitusi, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Adanya dissenting opinion memunculkan berbagai perspektif publik.
Publik juga banyak yang mempertanyakan, langkah dari pasangan capres kubu 01 dan 03 ke depan. Begitupun dengan langkah Prabowo dan Gibran masih menjadi pertanyaan.
Menurut Pakar Ilmu Hubungan Masyarakat Politik Brawijaya (UB) Malang, Prof Rachmat Kriyantono S.Sos., M.Si., Ph.D., dalam rentetan kejadian ini jika ditilik dalam perspektif komunikasi maka terdapat semacam cacat kredibilitas. Hal itu akan terus terbawa selama 5 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berupa trust atau kepercayaan dari masyarakat.
“Penyakit awal itu ketika putusan MK nomor 90 yang memperbolehkan Gibran maju, itu saya kira terbawa terus sampai 5 tahun, kapasitas dari Gibran akan selalu dipantau oleh masyarakat,” ungkap Rachmat kepada beritajatim.com pada Kamis (25/4/2024).
Sengketa pemilu 2024 berbeda dengan sengketa yang terjadi sebelumnya. Menurut Rachmat kasus di MK ini berbeda dengan sengketa Pilpres 2 Pemilu sebelumnya karena dugaan kecurangan tahun 2024 terlihat secara nyata.
“Sementara kasus sebelumnya itu lebih kepada hal yang remeh, makanya kemarin kalau ada yang kaget itu wajar. Apalagi ini pertama kali ada dissenting opinion, itu menunjukkan semakin besar bahwa Pilpres tahun ini ada masalah. Ke depan, Gibran akan terus menjadi sorotan, apalagi presiden Jokowi sudah tidak memerintah,” ungkap guru besar pertama di Fisip UB ini.
Dijelaskan Prof Rachmat Kriyantono, saat ini dalam konteks komunikasi politik semua elit politik harus bersikap terbuka, dalam artian legowo, menerima hasil dari MK. Meskipun pasti ada yang keberatan, tapi bahwa aturannya sudah mengikat tidak ada lagi mekanisme untuk menganulir putusan MK.
“Jadi sifat legowo ini saya kira perlu waktu dan aktor utama yang bisa tentu pihak yang menang, ini tugas besar Prabowo dan Gibran bersama timnya untuk bersilaturahmi dan pendekatan politik,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sebuah diskusi politik itu ada bargaining position atau sistem tawar-menawar. Hal itu memang lumrah terjadi apalagi untuk untuk kemaslahatan bersama.
“Tapi ini butuh waktu ya pasti itu ya, karena proses komunikasi tidak bisa jalan tiba-tiba atau langsung. Harus ada pihak yang memulai dan Saya kira pihak Prabowo Gibran yang harus memulainya terlebih dahulu,” katanya.
Dari sudut pandang Rachmat Kriyantono, pihak paling sulit untuk menerima putusan MK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal itu karena PDIP merasa dikhianati termasuk hasil putusan MK sedikit memperluas jurang kesedihan.
“Saya melihat dalam logika berpikir saya ketika ada dissenting opinion ada tiga orang, kemudian keputusannya itu menolak gugatan, saya kira itu sulit untuk menerima secara nalar berpikir. Karena kan sebuah keputusan itu kan ada yang mungkin ditolak sebagian, tetapi ketika ada dissenting opinion dan jumlahnya relatif besar, tiga, saya kira itu belum bisa diterima,”
Lebih lanjut, pakar UB ini juga menyarankan pada pihak Prabowo – Gibran agar menyampaikan ide dan gagasannya bahwa rekonsiliasi itu tujuannya untuk kemaslahatan bersama. Prabowo harus dapat meyakinkan, selama dia berkuasa nanti cita-cita bangsa dan negara ini bisa tercapai.
“Jabatan itu bukan sebagai tujuan akhir, tetapi hanya sebagai kendaraan untuk meyakinkan dia bahwa pemerintahannya nanti betul pemerintahan yang bisa mencapai tujuan bersama seperti yang disampaikan dalam undang-undang Dasar 45,” lanjutnya.
Menurut Prof Rachmat, Capres kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, itu mestinya dirangkul semua. Meski begitu, jika ada oposisi itu juga bisa diterima.
“Sistem kita itu kok seakan-akan tidak bisa menerima sebuah oposisi. Padahal sebenarnya itu sesuatu yang sah saja. Kita ini kan sistem kabinet, berdasarkan kapasitas ya Meskipun sebenarnya kapasitas itu dipilih dari para partai politik. Kabinet kalau memunculkan oposisi saya kira itu juga sesuatu yang biasa,” katanya.
Pada akhir penyampaian ia menekankan jika semua politisi itu berpikir terbuka maka mestinya bisa menerima meski kecewa. Kekecewaan itu pun pada akhirnya akan berhenti karena politik juga dinamis. “Penting juga ada ruang-ruang dialog yang penting dialognya itu ditujukan untuk kemaslahatan bersama,” tutup Prof Rachmat Kriyantono. (dan/ted)






