Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memeriksa dua orang kepala desa untuk mendalami perkara tersebut.
Menurut Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana, pemanggilan saksi kepala desa (Kades) kali ini ada dua orang dari dua kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Dua kades tersebut berasal dari Kecamatan Kapas dan Kecamatan Trucuk.
“Hari ini kita memanggil dua saksi dari dua kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima bantuan mobil siaga,” ujarnya, Senin (22/4/2024).
Pemanggilan saksi kepala desa dilakukan untuk mengumpulkan tambahan bukti-bukti maupun keterangan dari penerima bantuan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 dari Pemkab Bojonegoro.
Dalam pengungkapan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga tersebut, Kejari Bojonegoro sedikitnya telah memeriksa 70 saksi baik itu dari penerima yakni kepala desa, pejabat lingkup Pemkab Bojonegoro maupun dari penyedia barang yakni pihak dealer.
Sementara, dalam proses penyelidikan pengadaan mobil siaga desa untuk 384 desa itu Kejari Bojonegoro juga telah menerima uang pengembalian dari beberapa kepala desa sebesar Rp1,1 miliar. Uang pengembalian itu dari cashback yang diterima kepala desa atas pembelian mobil siaga desa jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio. [lus/suf]






