Surabaya (beritajatim.com) – Anak anggota DPRD Surabaya Saifudin Zuhri dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan kepada Iqbal (19) warga Tambak Dono, Pakal, Kamis (21/03/2024) pagi. Kini, kasus yang menjerat Hafidh Fawwaidz alias Alfin tercatat dalam registrasi laporan nomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Pengacara korban, Soegeng Hari Kartono menceritakan kejadian awal penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Surabaya itu dilakukan di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP Saifudin Zuhri. Saat itu, teman korban melakukan lemparan ke mobil Hafidh Fawwaidz dan menyebabkan kerusakan. Atas peristiwa itu, korban Iqbal lantas disuruh oleh kerabat saudara dan orang tuanya untuk minta maaf kepada pemilik mobil.
“Korban mendatangi rumah aspirasi itu bersama kerabat keluarga dan orang tuanya. Niat untuk bertanggung jawab dan minta maaf,” kata Soegang dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (20/04/2024) malam.
Ketika sampai di lokasi, Iqbal beserta rombongannya bertemu dengan Saifudin Zuhri dan anaknya Hafidh Fawwaidz. Iqbal lantas menjelaskan duduk permasalahan terkait lemparan yang membuat mobil anak anggota DPRD Kota Surabaya itu rusak. “Iqbal minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. Yang lempar bukan Iqbal, tapi temannya,” tambahnya.
Ditengah penjelasan dan permintaan maaf, Hafidh Fawwaidz langsung melakukan pemukulan kepada Iqbal. Saifuddin Zuhri dan keluarga Iqbal sudah berupaya melerai. Namun, Hafidh Fawwaidz tetap memukuli hingga menendang korban.
Tidak berselang lama, datang 6 teman Hafidh Fawwaidz ke rumah aspirasi Saifudin Zuhri. Menurut penuturan korban, Hafid Fawwaidz sempat memerintahkan kepada temannya untuk memukuli Iqbal.
“Pengakuan Iqbal, pelaku sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli Iqbal akan dipukuli. Sehingga korban kembali dipukuli di depan orang tuanya,” tutur Soegang.
Penderitaan Iqbal tidak berhenti disitu. Ia kembali diseret oleh teman-teman korban ke sebuah bangunan disamping rumah aspirasi Saifudin Zuhri. Tepat di lantai 2, Iqbal kembali dipukuli. Penganiayaan baru selesai pada pukul 9 pagi dan korban beserta keluarganya langsung pulang.
“Di gazebo itu, Hafidz gaada. Teman-temannya. Orang tua dari korban sudah berusaha menyelesaikan masalah tapi karena orang kecil dan tidak berdaya ya akhirnya terjadi pemukulan itu,” tegas Soegang.
Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Perkembangan teranyar, ketiga saksi dari pihak korban telah dimintai keterangan oleh polisi
“Seperti yang disampaikan kemarin dari keluarga, yang diminta itu keadilan yang seadil-adilnya dan proses ini kalau memang sudah dijalankan, semua yang ada di situ tanpa terkecuali bisa dimintai keterangan secepat mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono ketika dihubungi Beritajatim.com tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikirimkan terkait kasus ini. Beritajatim.com juga sudah menghubungi Saifudin Zuhri yang juga anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus ini. Namun, ia belum memberikan tanggapan resminya. (ang/kun)






