Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kewalahan menanggung iuran BPJS 342.500 warga lantaran mengalami keterbatasan anggaran. Sehingga Pemkab Blitar memberlakukan skala prioritas untuk mengakomodasi kepentingan kesehatan ini melalui program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Muhdiyanto mengatakan pada tahun 2024 ini ada 73 ribu warga yang telah tercover BPJS dengan program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu ada 78 ribu warga yang tercover BPJS karena sebagian masyarakat Blitar migrasi PBI JKN. tiap tahun juga seperti itu data PBID bertambah dan sebagian bermigrasi ke PBI JKN, seiring data kementrian dibuka,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Muhdiyanto, Rabu (17/4/2024).
Peserta PBI JKN Kabupaten Blitar 510.257 jiwa yang dibiayai APBN. Capaian Kabupaten Blitar itu naik 72,48 persen dari tahun lalu.
Namun, capaian tersebut masih jauh untuk mengejar UHC 2024 ini menjadi 98 persen. Dimana hingga kini masih ada 342.500 warga Blitar yang belum tercover BPJS.
Pemerintah Kabupaten Blitar mengaku berat jika harus membiayai semua warga untuk bisa memiliki BPJS kesehatan. Sedangkan Pemkab mengeluarkan Rp36,7 miliar untuk pembiayaan PBID ini, jumlah itu tentu tidak sedikit.
“Kita saingan dengan Jember, Tulungagung, dan Blitar, karena merupakan kota 3 besar dari bawah. Tulungagung 71 persen capaiannya,” imbuhnya.
Muhdiyanto menghitung untuk membiayai 342 ribu PBID harus mengeluarkan anggaran Rp13 miliar dalam sebulan. Bahkan dalam setahun sudah mencapai Rp156 miliar.
Hal itu tentu sangat berat lantaran anggaran Pemkab Blitar untuk Dinas Kesehatan hanya sebesar Rp200 miliar. Jika anggaran itu semua digunakan untuk PBID maka anggaran Dinkes Kabupaten Blitar akan habis.
“Kami akan mendorong masyarakat yang mampu untuk mandiri dalam pelayanan kesehatan. Lalu, para pelaku UMKM memasukkan karyawannya ikut BPJS Kesehatan atau ketenagakerjaan, itu lebih murah daripada mandiri karena PBU atau pekerja penerima upah lebih murah bila beramai-ramai,” tegasnya.
342.500 warga yang belum tercover itu, ada sebagian miskin dan ada yang mampu. Warga miskin tetap diusahakan untuk masuk DTKS melalui Dinsos ke PBIN.
“Bila memerlukan pengobatan segera, bisa didaftarkan PBID bisa lebih cepat pengurusannya. Daftar sekarang, bulan depan langsung bisa digunakan. Bila ikut kuota nasional aktifnya lama, bisa sampai setahun,” tutupnya. [owi/beq]






