Bojonegoro (beritajatim.com) – Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro melakukan tes urine kepada 3 awak bus dengan trayek Bojonegoro – Surabaya yang bentrok dengan pengguna jalan lain gara-gara gagal ngeblong.
Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah tiga awak bus PO Margo Djoyo dengan nomor polisi S 7913 UA yang bentrok dengan pengguna jalan lain di Jalan Bojonegoro -Babat tersebut mengonsumsi narkotika atau tidak dalam menjalani pekerjaannya.
“Hasil tes urine tiga awak bus itu menunjukkan negatif. Mereka tidak mengonsumsi narkotika,” ujar Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, lanjut AKP Anjar, tiga awak bus dimaksud dipastikan berlaku ngawur dan meledakkan emosinya masing-masing secara sadar. Tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
“Mereka ngeblong serta emosi karena tergesa-gesa saja. Sedang mengejar jadwal perjalanan,” imbuh Akpol lulusan 2015 ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat Minggu (14/4/2024) sore.
Aksi ugal-ugalan awak bus trayek Bojonegoro-Bungurasih yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Djoyo itu marah dan tak terima.
Awak bus pun turun, cekcok, lalu bentrok dengan pengemudi mobil Avanza yang merintangi aksinya. Insiden antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain dan viral. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu.
Selanjutnya sopir, kenek, dan kondekturnya diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bus Margo Djoyo yang membawa puluhan penumpang itu disopiri oleh Agus Pujianto (35) warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kemudian, Arip Sugianto warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan si kenek bus dan Vida Ababil Romadhoni warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kondektur bus. Sopir bus kini sudah ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. [lus/suf]






