Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan terhadap pluhan ribu pil dobel L dan seribu botol minuman keras berbagai merek. Miras dan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru yang disita polisi.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba sebagai simbol pemberantasan dan perang terhadap narkoba.
Polisi akan semakin gencar menggelar operasi miras dan narkoba, utamanya selama Ramadhan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga lebaran.
“Tadi sudah sama-sama kita tanda tangani berkas berita acara pemusnahan, narkoba maupun miras ini hasil operasi pekat sebelum Operasi Ketupat Semeru 2024,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.
Pemusnahan miras dan narkoba dilakukan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. Acara pemusnahan barang bukti disaksikan para pejabat forum pimpinan Kota Kediri, ulama dan tokoh masyarakat di Balai Kota Kediri.
Sesuai data, barang bukti yang dimusnahkan terdiri 1.089 botol miras berbagai merk, 25.020 butir pil dobel L, serta 5,3 gram sabu-sabu. Sementara itu, untuk pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 ini petugas menerjunkan ratusan personel gabungan, TNI dan potensi masyarakat.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga mendirikan 6 pos pengamanan dan satu pos pelayanan mudik lebaran. [nm/beq]






