Ponorogo (beritajatim.com) – Polsek Sambit Ponorogo mengamankan sebanyak 2 kilogram bubuk dan puluhan selongsong petasan. Barang bukti itu disita dari pelaku yang masih di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Sambit.
“Pada Minggu (24/3) malam kemarin, Polsek Sambit berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti bahan peledak petasan dan puluhan selongsongnya,” kata Kapolsek Sambit, AKP Baderi, Selasa (26/3/2024).
Pengamanan bahan peledak itu, berawal saat petugas kepolisian di Polsek Sambit mendengar adanya dentuman keras yang berasal petasan di wilayah hukumnya. Petugas pun melakukan patroli, bergerak menuju lokasi yang disinyalit digunakan untuk menyalakan petasan yang suaranya memekikkan telinga itu.
“Kita bergerak menuju lokasi, kita cari dan memang ketemu, ada bekas ledakan dari petasan,” katanya.
Petugas pun bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapati salah satu pelaku berikut dengan barang bukti petasan.
Penggeledahan dilakukan di rumah terduga pelaku, dan alangkah terkejutnya, di rumah itu petugas mendapati adanya puluham selongsong petasan berbagai ukuran. Mulai dari ukuran yang besar, hingga ukuran kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan serbuk petasan seberat 2 kilogram.
“Pelaku yang ABH ini mengakui kalau itu miliknya. Penggeledahan di rumahnya, didapati 39 selongsong petasan dan serbuk petasan seberat 2 kilogram,” katanya.
Dari pengakuan pelaku ABH ini, Baderi menjelaskan bahwa petasan dan bahan peledaknya ini diperoleh dari belanja online. Pelaku membeli bahan-bahan peledak itu, bukan untuk dijual lagi, namun untuk dinyalakan nanti jelang hari Lebaran.
“Jadi rencananya akan diledakkan sendiri jelang Lebaran nanti,” katanya. [end/beq]






