Blitar (beritajatim.com) – Niat PUR (36), warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar untuk memiliki sepeda motor berujung ancaman pidana 4 tahun penjara. Dia mendekam sel tahanan lantaran membeli motor bodong atau tak dilengkapi dokumen sah dengan harga murah, yang ternyata adalah barang hasil curian.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika menjelaskan, PUR ditangkap lantaran menjadi penadah barang curian. PUR (36) terbukti membeli kendaraan bodong hasil curian dari seorang maling bernama Supri.
“Ini juga pelajaran untuk masyarakat yang namanya membeli harus jelas. makanya masyarakat kalau membeli kendaraan harus jelas BPKBnya ada jangan hanya STNK saja,” kata Kompol I Gede Suartika, Wakapolres Blitar Kota, Kamis (21/03/24).
Di hadapan polisi, PUR (36) mengaku membeli sepeda motor Honda Beat dengan harga Rp2 juta. Kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat sah dan hanya STNK.
I Gede menjelaskan motor yang dibeli tersangka itu milik Sutrisno (49), warga Srengat yang kehilangan sepeda motornya di area persawahan Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar pada Januari 2024 lalu. Namun yang bersangkutan baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada pertengahan Februari.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor milik Sutrisno itu berada di rumah milik tersangka PUR di Desa Gading, Kecamatan Selopuro.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. Sementara untuk penjual motor curian saat ini juga telah ditahan polisi dan dalam proses penyidikan.
“Makanya pelaku yang satu ini kami kenakan Pasal 480 sebagai penadah,” tegasnya.
Selain menetapkan PUR sebagai penadah, Polres Blitar Kota juga menangkap kedua pelaku pencurian yakni Supri dan satu rekannya. Kedua pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.
Kedua maling spesialis sepeda motor tersebut dikenakan Pasal 360 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Blitar Kota pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jelang Hari Raya Idul Fitri ini lantaran maraknya aksi pencurian sepeda motor. [owi/beq]






