Bangkalan (beritajatim.com) – Dugaan selingkuh asmara yang melibatkan dua orang pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bangkalan, insial A dan W, ternyata berbuntut panjang. Keduanya akhirnya dinonaktifkan.
Direktur PDAM Bangkalan, Shobirin Hasan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap W dan A yang terlibat perselingkuhan. Pemeriksaan dilakukan secara internal di kantornya.
“Kami sudah periksa dan panggil dua pegawai kami yang diduga terlibat kasus perselingkuhan,” terangnya, Minggu (17/3/2024).
Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan A dan W. Penonaktifan dilakukan sembari menunggu proses hukum keduanya atas dugaan perzinahan.
“Masih kami nonaktifkan sementara. Apalagi kasus ini melibatkan kepolisian jadi kita tunggu perkembangannya,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumya, suami W yakni Riksa Firman menyampaikan jika isterinya berselingkuh dengan A di salah satu hotel di Surabaya. Geram dengan ulah isterinya, Riksa membuntuti isterinya dan menggerebek keduanya di salah satu kamar hotel.
“Kami laporkan atas dugaan perzinahan karena W statusnya masih sebegai isteri sah klien kami,” tegas, kuasa hukum Riksa, Bachtiar Pradinata. [sar/but]






