Surabaya (beritajatim.com) – Perang sarung antar kelompok remaja mulai terjadi di Surabaya pada Rabu (13/03/2024) dini hari. Beruntung, petugas Satpol PP Kota Surabaya bisa mencegah dan membubarkan kelompok remaja yang hendak perang sarung.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan pihaknya saat itu melakukan giat rutin asuhan rembulan di sekitar Jalan Kapas Madya. Sekitar pukul 01.12 WIB, petugas Satpol PP Kota Surabaya mendapati adanya dua kelompok anak-anak yang hendak perang sarung.
“Kita amankan 6 orang remaja yang hendak perang sarung. Ini berkat kerja sama dengan warga dan relawan setempat yang sama-sama menginginkan situasi nyaman saat bulan Ramadhan,” kata Fikser.
Setelah diamankan, Satpol PP Surabaya melakukan pendataan kepada enam orang yang diamankan. Mereka adalah FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18), serta AR (20). Setelah dilakukan pendataan, keenam remaja itu harus menjalani sanksi pembinaan dengan merawat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.
“Jadi kita berikan sanksi memotong rambut, memberi makan dan minum serta memandikan para ODGJ,” imbuh Fikser.
Setelah jalani sanksi sosial, Satpol PP Surabaya memanggil orang tua dari anak-anak tersebut. Selain hal itu, Satpol PP juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach.
“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” kata Fikser.
Keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing agar mendapat pembinaan dari orang tua. Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas. (ang/ian)






