Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Malang (Unisma) mengukuhkan dua guru besar baru dari Fakultas Peternakan pada Sabtu (9/3/2024) di gedung pascasarjana lantai 7. Keduanya yaitu, Prof. Dr. Ir. H. Badat Muwakhid, M.P., IPM., dan Prof. Dr. Ir. Mudawamah, M.Si., IPM., ASEAN Eng.
Prof Badat yang juga menjabat sebagai wakil Rektor 3 Unisma menyampaikan pidato ilmiah berjudul ‘Optimalisasi kualitas limbah pertanian sebagai bahan pakan melalui proses fermentasi,’. Ia dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu nutrisi dan makanan ternak Fakultas Peternakan Unisma.
Dijelaskan Prof Badat bahwa peningkatan kualitas pakan limbah pertanian harus terus dikembangkan. Pemanfaatan limbah pertanian sebagai pakan berguna untuk mendukung keberhasilan peternakan di Indonesia masih belum tergantikan.
“Di antara alternatif metode perbaikan limbah pertanian yang paling efektif adalah melalui proses fermentasi, karena setiap jenis mikroba memiliki kekhasan metabolit berupa enzim yang spesifik untuk proses perubahan struktur kimiawi tertentu,” ungkapnya di hadapan audien.
Menurutnya, penyediaan bahan pakan yang berasal dari hasil fermentasi limbah pertanian harus mengutamakan aspek keamanan pakan. Oleh sebab itu, ia merekomendasikan perlunya menindaklanjuti capaian teknologi peningkatan kualitas pakan melalui proses fermentasi ini.
“Saya merekomendasikan untuk penelitian berikutnya untuk menyingkap tabir apakah ternak yang mengkonsumsi pakan fermentasi betul menghasilkan produk pangan yang aman bagi masyarakat,” ungkap Prof Badat menutup.
Prof. Mudawamah dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu genetika dan pemuliaan ternak. Ia menjelaskan tentang ‘Peningkatan produktivitas ternak ruminansia melalui implementasi teknologi breeding dan ilmu genetika yang berkelanjutan,’.
Hasil dari penelitian Mudawamah menyimpulkan bahwa peningkatan produktivitas ternak ruminan asli, lokal, dan silangannya secara berkelanjutan di Indonesia dapat dilakukan melalui introdusir technology animal breeding dan genetics yang solutif di lapangan. Hal itu diikuti dengan program pemuliaan ternak yang konvensional (seleksi dan perkawinan) dengan open nucleus breeding diikuti dengan recording yang akurat melalui pengembangan software yang aplikatif.
“Peningkatan produktivitas ternak ruminan berkelanjutan harus dilakukan secara integrasi melibatkan peternak rakyat, industri peternakan, kelompok peternak inti, Balai Inseminasi Buatan, Unit Pelaksana teknis Peternakan, Departemen industri dan perdagangan, pasar hewan tradisional, rumah potong hewan, dan market place,” ujarnya dalam pidato ilmiah.
Sementara itu, Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., menerangkan bahwa kedua guru besar ini menjadi yang ke-23 dan ke-23 yang dimiliki Unisma. Keduanya dikukuhkan dalam bidang peternakan.
“Kita memiliki laboratorium yang sangat lengkap di Jengglong. Dengan adanya profesor baru ini akan sangat bermanfaat untuk pengembangan laboratorium tersebut,” ucap Maskuri kepada beritajatim.com.

Kedua guru besar Unisma bidang peternakan membahas tentang dua topik berbeda yang saling berkesinambungan. “Satu berbicara tentang masalah makanan ternak dan satu guru besar lain tentang pengembangbiakan ternak, ini saling berkesinambungan,” kata Rektor Unisma.
Selain itu, dosen peternakan Unisma telah melakukan kajian tentang penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menurut Maskuri, PMK saat ini menjadi kelemahan bidang peternakan sehingga dengan tim yang kokoh bisa menemukan formulasi untuk mengatasi masalah PMK dan penyakit lain di peternakan.
Unisma juga telah memetakan, ada sekitar 60 dosen yang sudah dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar mencapai jabatan guru besar. Dengan hal tersebut, Unisma telah berupaya melakukan percepatan mencapai jabatan guru besar.
“Kita sudah siapkan tim untuk percepatan menuju jurnal terakreditasi Scopus dan kelengkapan administrasi lain. Tahun 2024, kami target mengukuhkan 5 sampai 10 guru besar,” lanjutnya.
Maskuri menilai, pengukuhan guru besar ini bagian dari tanggung jawab keilmuan dosen. “Seorang guru besar mengemban tanggung jawab secara akademik, tanggung jawab institusi, tanggung jawab pada bangsa dan negara,” tutup Maskuri. (dan/ian)






