Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka rekrutmen komisioner atau anggota KPU Ponorogo untuk periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) dari KPU pun mulai melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota salah satu penyelenggara pemilu tersebut. Dengan sosialisasi yang massif, diharapkan masyarakat luas bisa mengetahui dan bisa ikut sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita lakukan sosialisasi ini, supaya masyarakat luas bisa mengetahui ini. Sehingga nantinya masyarakat bisa berpartisipasi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan mendaftar sebagai komisioner KPU kabupaten/kota di Jawa Timur,” kata M. Syarif Thoyib, Ketua Pansel bakal calon anggota KPU kabupaten/kota kelompok 6 yang meliputi KPU Jombang, KPU Trenggalek, KPU Madiun, KPU Kota Madiun, KPU Magetan, KPU Ponorogo, KPU Ngawi dan KPU Pacitan, Kamis (07/03/2024).
Syarif Thoyib mengungkapkan bahwa seleksi calon anggota KPU dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran, yang akan dilaksanakan selama 7 hari. Yakni mulai tanggal 8 hingga 14 Maret 2024. Kemudian pendaftaran bisa dimulai sejak adanya pengumuman, yakni mulai tanggal 8 hingga 19 Maret 2024. Sehingga, ada waktu selama 12 hari untuk melakukan pendaftaran tersebut. “Untuk segala tahapan seleksi calon anggota komisioner KPU kabupaten/kota ini, nanti bisa dilihat di media sosial KPU,” katanya.
Tahapan seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten/kota ini, untuk keseluruhan prosesnya, dimulai pada tanggal 8 Maret hingga nanti 28 April 2024 saat tahapan penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota. Peserta yang lolos dalam seleksi administrasi, akan segera melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Lolos lagi, peserta akan melakukan tes kesehatan dan wawancara. Peserta yang pernah berkecimpung dalam penyelenggaraan pemilu, akan menjadi pertimbangan tim pansel.
“Pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten/kota rencana akan diumumkan pada 26 April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nama calon anggota KPU pada tanggal 26-28 April 2024,” pungkasnya. (end/kun)






