Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebanyak 800 marbot atau penjaga masjid di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot ini penting sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid, serta memberikan layanan bagi para jemaah,” kata Ipuk, Senin (3/3/2024).
Program ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target 1.800 marbot, sesuai dengan jumlah masjid/mushola di Banyuwangi. Pada tahap awal, sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dana untuk program ini berasal dari infaq yang dikelola oleh BAZNAS. Kami berharap ke depannya seluruh marbot di Banyuwangi bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim.
Para marbot yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, baik yang mengakibatkan luka-luka, cacat, maupun meninggal dunia. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
“Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka,” kata Lukman. [rin/beq]






