Surabaya (beritajatim.com) – Musim pelaporan SPT Tahunan biasanya identik dengan maraknya penipuan berkedok pajak. Nah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
“Jangan mudah percaya dengan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP,” tegas Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.
Modus penipuan pajak ini beragam, lho! Ada yang melalui email, pishing situs resmi DJP, aplikasi pesan singkat, hingga email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak.
Jangan panik, Berikut tips jitu dari DJP untuk hindari jebakan penipuan pajak:
1. Cek Nomor Whatsapp Pengirim
Pastikan nomor Whatsapp pengirim sama dengan nomor resmi KPP di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Perhatikan Domain Email
Email resmi DJP selalu menggunakan domain @pajak.go.id. Abaikan email dengan domain lain!
3. Waspada File APK dan Tautan
DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk atau tautan selain berakhiran pajak.go.id.
4. Laporkan Penipuan
Jika kamu menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke DJP melalui:
- Kring Pajak: 1500200
- Faks: (021) 5251245
- Email: [email protected]
- Twitter: @kring_pajak
- Website: pengaduan.pajak.go.id
- Chat Pajak: www.pajak.go.id
Ingat! Jaga kerahasiaan data perpajakanmu. Jangan mudah tergoda iming-iming atau tertekan dengan ancaman dalam pesan yang mengatasnamakan DJP. [rea/but]






