Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Samsudin terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Samsudin, spiritualis yang selalu kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jatim, masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan penyidik Tim Siber Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sore.
Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim, dengan busana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam. Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Samsudin diperiksa terkait penggalan video yang viral beberapa pekan lalu.
Statusnya masih sebagai saksi. Ternyata Samsudin menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).
“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujarnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.
Pasalnya, ungkap Kombes Pol Dirmanto, Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.
Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim. “Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali diperiksa,” katanya.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polres blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tambahnya.
Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. “Oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” pungkasnya. [uci/kun]






