Pasuruan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto beberapa hari lalu dilakukan pergeseran beberapa OPD di lingkungan pemkab. Namun pergeseran sejumlah OPD ini dipermasalahkan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hampir semua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan tak setuju adanya pergeseran OPD yang dilakukan oleh Andriyanto. Bahkan dalam rapat antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan siap untik menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) yang melakukan mutasi pejabat.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengatakan bahwa pihaknya bersama Partai Gerindra siap menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi. Dirinya menduga bahwa ada sesuatu yang tidak benar dalam mutasi jabatan 55 pejabat tersebut.
“Kami berencana akan melakukan interpelasi. Karena dalam mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati ada sesuatu yang tidak beres dibaliknya,” ucapnya, Rabu (28/2/2024).
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua I, Andri Wahyudi dari partai PDI Perjuangan yang mengatakan bahwa pihaknya juga siap untuk mengusulkan hak interpelasi. “Kami ingin meminta keterangan Pemkab terkait dengan kebijakan mutasi dan ini menyangkut masyarakat kuas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam sambungan seluler saat rapat mengingatkan kepada Pj Bupati. Hal ini dilakukan agar Pj Bupati bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan fokus bekerja.
“Saya kira jangan banyak gaya, banyak tingkah dan banyak ulah sehingga menghasilkan kebijakan atau keputusan yang membuat kegaduhan. Seharusnya dijaga situas dan kondusifitas,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, mutasi ini sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ada karena uji kompetensi atau pertimbangan baperjakat.
“Yang jelas, apa yang kami lakukan ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena, kami juga sudah koordinasi dengan KASN, BKN dan Kemendagri. Tentu, nanti akan kami sampaikan semuanya,” jelasnya singkat. (ada/kun)







1 Komentar
Air beriak tanda tak dalam