Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) mengadakan kegiatan Bincang Santai Bersama Pakar (Bonsai) bertema Proyeksi Politik Pasca Pemilu pada Selasa (27/2/2024) di Ruang Jamuan Gedung Rektorat lantai 6 UB. Dua narasumber yang dihadirkan, yaitu Pakar Hukum Pemilu Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH dan Pengamat Politik Wawan Sobari, S.IP., MA., Ph.D.
Wawan Sobari menyampaikan soal model bangunan pemerintah 2024 dan prediksi koalisi dan oposisi yang akan datang. Dia menjelaskan, ada dua partai yang paling berpotensi jadi oposisi yakni PDI dan PKS.
Secara prediksi berdasarkan pengumpulan data terkini dari berbagai lembaga survei oposisi sebesar 25% berbanding koalisi dengan jumlah 75%. Meski kalah secara suara, PDIP dan PKS bisa berjuang lewat narasi, misalnya dengan hak angket.
“Persoalan angka rendah, yang penting menyuarakan keinginan publik, bahwa oposisi itu memang penting. Konteksnya tidak hanya di dalam parlemen, bisa juga lewat digital. Ingat ada suara publik sebesar 25% yang tidak setuju dan itu perlu diperjuangkan,” ucap Wawan Sobari di depan para media yang hadir.
Khusus PDIP, Wawan menegaskan bahwa partai ini sudah punya catatan menjadi oposisi selama dua periode saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pakar UB in berharap PDIP punya garis tegas menjadi oposisi bukan karena alasan Jokowi berkhianat, melainkan karena memang kalah dalam kontestasi pemilu.
“Meski ada pertemuan Jokowi dengan Megawati, kalau melihat karakter PDIP saya pikir tidak akan masuk sebagai koalisi. Mereka sepertinya tetap akan menjadi oposisi,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan dalam teori penentu koalisi ada 8 hal yang dapat dilihat. Pertama, komposisi partisan (kursi legislator). Kedua, pembagian jabatan eksekutif antara pihak-pihak yang berpartisipasi.
Ketiga, alokasi portofolio. Keempat, kesamaan ideologis. Kelima, kekuatan partai inti. Keenam, pemimpin partai. Ketujuh institusi (aturan koalisi). Dan terakhir, titik ideal median pemilih (isu).
“Sementara untuk teori penentu oposisi ada 5, yaitu pengaturan kelembagaan oposisi (peluang mempengaruhi kebijakan), partai/pemimpin partai, polarisasi ideologi, tingkat fragmentasi legislatif (partai), dan preferensi median badan legislatif,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Wawan menilai ada kemungkinan PKB dan Nasdem bisa bergabung dengan partai yang saat ini memenangkan kontestasi Pilpres. Sebaliknya, PKS dan PDIP kemungkinan tetap menjadi oposisi dari koalisi yang ada,” katanya.
Dosen ilmu politik Fisip UB tersebut menambahkan, situasi atau gambaran kondisi pasca pemilu menunjukkan kegiatan tersebut tidak berjalan senyap tapi terbuka. Jika ada kecurangan nanti MK yang akan memutuskan.
“Hal ini sebagai bentuk demo sebagai bentuk democracy rule of law. Kita harus menghormati jika memang ada sengketa pemilu. Berpengaruh dunia politik ke depan konteks oposisi atau koalisi yang terbangun seperti apa atau pemerintahan yang check and balance antara pemerintahan menang dan kubu oposisi,” katanya.
Sementara itu, Prof. Ali dalam kegiatan tersebut menjelaskan proses pemungutan suara yang sudah dilakukan 14 Februari lalu belum usai. Masih tahapan setelah pemilihan dan mungkin saja ada perkara hukum yang bisa muncul.
“Setelah pemungutan suara penghitungan suara mulai dari TPS di provinsi sampai nasional hingga ke KPU, disitulah secara legal formal siapa calon terpilih untik presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dan jika dalam kurun waktu tersebut terjadi perselisihan atau sengketa maka akan menjadi wewenang MK,” katanya.

“Prof. Ali menambahkan, jika tidak ada yang melaporkan terkait perselisihan atau sengketa pemilu maka proses yang kemarin hanya dianggap sebagai dinamika atau pembelajaran politik saja,” katanya.
Disinggung soal kepercayaan publik terhadap MK, Prof Ali menilai dengan keberadaan MKMK yang memutuskan Anwar Usman tidak dilibatkan untuk urusan sengketa pemilu, maka dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
Prof Ali juga sepakat dengan Wawan Sobari soal pentingnya ada kubu oposisi di samping koalisi. Menurutmu, oposisi memang tidak sampai dapat memaksakan deadlock, tetapi dengan oposisi masih sangat dibutuhkan untuk memunculkan blackmail potensial.
“Dalam teori blackmail potensial meski tidak seberapa, tetapi bisa merubah sesuatu. Jadi tidak ada suatu kesepakatan yang bulat. Selain itu, proses oposisi bisa memperpanjang diskusi untuk penyusunan kerangka kebijakan publik sehingga berbagai aspirasi masyarakat bisa masuk,” tutup Guru Besar hukum UB ini. [dan/but]






