Jakarta (beritajatim.com) – Tanah Wakaf di Indonesia sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar. Tapi sebagian besar tanah tersebut belum produktif.
Demikian diungkapkan Yusron Aminulloh, CEO DeDurian Park dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
“Namun begitu, tidak mudah memproduktifkan tanah wakaf untuk pertanian. Karena tanahnya terpisah-pisah, hasilnya minim dibanding biaya yang dikeluarkan. Kecuali dijadikan skala besar, 50 sampai 100 ha, jadi skala industri pertaniannya. Itu baru ideal,” terang Yusron.
Selain Yusron, acara tersebut juga menampilkan sejumlah narasumber lain. Di antaranya, Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Ahmad Lutfi, serta Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi, Serang, dr Moh Badrus Sholeh.
Kemudian Direktur Pembiayaan Syari’ah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI Dwi Irianti, Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi, serta Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono.
Lebih lanjut Yusron yang juga Ketua ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Indonesia) Jawa Timur melanjutkan bahwa tanah wakaf sangat berat untuk dipakai properti. “Sangat berat kalau tetap menggunakan cara berpikir lama, harus memiliki tanahnya, padahal tanah wakaf sudah tidak bisa dipecah jadi perumahan umum. Tapi sebagai alternatif patut kita kaji,” tambahnya.
Mengutip analisa Prof Raditya Sukmana, Yusron menceritakan bahwa di Sigapura ada Masjid Benkolin. Masjid Kuno itu diubah menjadi pusat pertokoan besar. Namun masjid tetap di lantai satu dan basement atasnya pusat pertokoan.
“Masjid ini kaya, punya penghasilan besar, tidak bingung mencari dana perawatan, bisa menggaji marbot, bahkan dananya bisa untuk kebutuhan dakwah. Ini juga berlaku di banyak negara,” kata Yusron yang juga pengurus Forjukafi.
Tanah Wakaf selama ini masih mengacu untuk masjid, madrasah dan makam. Menurut Yusron, hal itu harus diubah. Semisal, dapat digunakan rumah sakit, mall, perumahan, vila dan sejenisnya. Oleh sebab itu, harus ada aturan khusus, ada regulasi dan bahkan diskresi.
Pada bagian akhir Workshop dan Raker, Wahyu Muryadi, Ketua Forjukafi, menegaskan beberapa hal berkaitan program Forjukafi. “Kami ingin bergerak masif, menggerakan wakaf produktif. Tugas kami menninergikan semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga penggerak wakaf,” tegas mantan Pimred Majalah Tempo ini.
Bahkan Wahyu yang sekarang Komisaris sebuah BUMN dan stafsus Menteri KKP ini, mempunyai niat luhur untuk membuat kemudahan wartawan Indonesia agar memiliki rumah.
“Kita sedang mencari rumusan dan langkah sinergitas wakaf produktif membangun tidak hanya masjid dan madrasah, tapi juga rumah Sakit, perumahan bahkan mall sebagaimana di Singapura dan Turki,” pungkas Wahyu. [suf]






