Gresik (beritajatim.com) – Forum Anak Gresik kembali menyuarakan aspirasinya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024. Kali ini, mereka mengusulkan 9 poin penting untuk meningkatkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anak-anak di Gresik.
Ketua Forum Anak Gresik, Putriyah Marsha Naura, mengatakan bahwa 9 poin tersebut merupakan hasil dari rembuk anak yang melibatkan perwakilan dari berbagai sekolah, fasilitator forum anak, media, dan anak disabilitas.
“Beberapa poin penting dalam usulan kami antara lain tersedianya fasilitas publik untuk anak tuna daksa, memperketat penerapan zona bebas asap rokok, dan menambah ruang bermain ramah anak,” ujar Putriyah.
Selain itu, Forum Anak Gresik juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi anak ABK yang mengalami perundungan, meningkatkan pengawasan terhadap panti asuhan, serta menyediakan akses jalan dan trotoar yang aman bagi anak difabel.
“Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera direalisasikan demi terciptanya Gresik yang ramah anak,” imbuhnya.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menyambut baik usulan dari Forum Anak Gresik. Ia mengatakan bahwa tahun ini, pemerintah daerah akan fokus pada realisasi beberapa poin penting, seperti:
Pembatasan jam kendaraan besar: Hal ini untuk meningkatkan keamanan berkendara bagi anak-anak maupun orang dewasa.
Pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak: Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di desa.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak di Gresik. Kami berharap dengan kerjasama semua pihak, Gresik dapat menjadi kabupaten yang ramah anak,” ujar Titik Ernawati.
Wabup Gresik Aminatun Habibah juga memberikan dukungannya terhadap usulan Forum Anak Gresik. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mewujudkan Gresik yang ramah anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perhatian dan perlindungan yang optimal bagi mereka,” kata Aminatun Habibah. [dny/beq]






