Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mewaspadai praktik kecurangan dalam pemilihan umum pasca pemungutan suara. Praktik kecurangan itu disebut ‘serangan duhur’, ‘serangan asar’, dan ‘serangan magrib’.
“Kalau sekarang kita kenal istilah ‘serangan fajar’. Ternyata yang terjadi bukan hanya ‘serangan fajar’. Ada ‘serangan duhur’, ‘serangan asar’, dan ‘serangan magrib’,” kata Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq, Kamis (22/2/2024).
‘Serangan fajar’ adalah sebutan untuk praktik politik uang terhadap pemilih yang diberikan jelang keberangkatan ke tempat pemungutan suara. Sementara ‘serangan duhur’, ‘serangan asar’, dan ‘serangan magrib’ adalah istilah untuk praktik kecurangan saat rekapitulasi suara di tingkat tempat pemungutan suara dan kecamatan.
“Setelah penghitungan suara di tingkat TPS, masih ada peluang-peluang melakukan manipulasi suara, kecurangan, penambahan suara, pengalihan suara, dan lain sebagainya, termasuk kertas suara yang tidak dipakai karena pemilih tidak hadir. Semua harus kita cermati dengan benar-benar,” kata Madini.
Surat suara rusak pun harus dicermati PPP. “Tingkat suara rusak di tiap kecamatan atau daerah pemilihan cukup tinggi. Bahkan ada satu daerah pemilihan yang memiliki dua ribu kertas suara rusak. Itu harus kami cermati. Jangan sampai suara rusak itu dimanfaatkan dan dimasukkan untuk suara partai yang melakukan ‘serangan duhur’, ‘serangan asar’, dan ‘serangan magrib’ tadi itu. Bukan hanya ‘serangan fajar’,” kata Madini.
Tiga jenis ‘serangan’ ini bisa berdampak terhadap perolehan suara dan kursi PPP di DPRD Jember. “Kami berharap minimal setiap daerah pemilihan mendapat satu kursi, sehingga kami mendapat tujuh kursi di parlemen,” kara Madini.
Optimistis dengan perolehan suara PPP, Madini memerintahkan kepada seluruh pengurus, kader, dan saksi untuk mencermati betul suara yang diperoleh di setiap daerah pemilihan. “Supaya suara kami tidak hilang,” katanya.
Saat ini rekapitulasi suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. “Ada tiga dari 31 kecamatan yang sudah selesai yaitu Kecamatan Semboro, Panti, dan Jelbuk,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jember M. Syai’in. [wir]






