Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mendapat banyak protes terkait rekapitulasi suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ini lantaran Sirekap menunjukkan hasil yang jauh berbeda dengan data perolehan suara pada Formulir C Hasil.
Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri menanggapi beberapa keluhan suara calon legislatif (caleg) yang tiba-tiba merosot di web Sirekap. Menurut dia, hal itu karena kualitas ponsel yang digunakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang bagus.
Dampaknya, Sirekap salah membaca data perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menjelaskan, sistem kerja Sirekap dimulai dari pemotretan foto Formulir C1 hasil yang ada di TPS menggunakan aplikasi Sirekap. kemudian dokumen foto tersebut dikonversi menjadi angka numerik.
“Saat dikonversi dokumen foto menjadi angka ini dapat terjadi kesalahan baca oleh Sirekap karena beberapa sebab, diantaranya kualitas HP KPPS yang kurang bagus atau tulisan angka KPPS yang tidak jelas,” ucap Kasmuri.
Lanjut, pihaknya meminta masyarakat agar tetap tenang, mengingat saat ini tengah dilakukan koreksi terhadap kesalahan konversi pembacaan angka dari Dokumen C hasil yang ada di Sirekap.
“Prinsipnya KPU sedang proses melakukan koreksi atas kesalahan konversi yang keliru dengan menyandingkan data manual,” imbuhnya.
Hingga saat ini menurut Kasmuri, proses rekapitulasi tetap dilaksanakan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga nasional.
“Hasil yang ada di Web Sirekap hanya sebuah alat bantu yang tidak menentukan hasil perolehan suara,” pungkasnya. [ayu/beq]






