Kediri (beritajatim.com) – Fenomena dua caleg meninggal di Kediri namun masih mendapat ratusan suara cukup menggelitik. Menurut akademisi, hal tersebut terjadi karena adanya empati dari pemilih terhadap kedua almarhum yang sudah memiliki basis massa selama hidupnya.
“Masyarakat sudah tidak peduli, ‘apik-elek mati-urip milih iki’ (baik-buruk, mati-hidup pilih ini). Sudah terlanjur masuk, sehingga manakala yang bersangkutan meninggal, pilihannya tetap kepada yang bersangkutan,” kata Akademisi Kediri Sapta Andaru Iswara kepada beritajatim.com, pada Selasa (20/2/2024).
Fenomena itu terjadi pada almarhum Taufik Chavifudin, Caleg DPRD Dapil 6 Kabupaten Kediri dari PPP dan almarhum Nu Wakhid, Caleg DPRD Dapil 3 Kabupaten Kediri dari PKB. Keduanya, masih memperoleh ratusan suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Menurut Sapta, panggilan akrab Mantan Ketua KPU Kabupaten Kediri ini, almarhum Taufik Chavifudin dan Nur Wakhid merupakan dua caleg petahana yang sudah populer. Sehingga, meskipun sudah meninggal dunia, semasa hidup almarhum memiliki basis massa yang kuat dan jelas.
Dosen Universitas Nusantara PGRI Kediri ini mengaku, massa yang sudah mengenal figur keduanya tetap memilih mereka sebagai bentuk empati. Dan suara tersebut sah menjadi suara partai politik.
“Saya yakin pemilih sudah tahu yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Tidak mungkin tidak. Apalagi figurnya pak Taufiq dan pak Nur Wakhid sudah banyak yang kenal. Kecuali kalau hanya satu dua suara. Kalau sudah ratusan itu memang sudah sengaja,” tandasnya.
Sapta berharap kasus caleg meninggal tetap dipilih oleh masyarakat bisa menjadi perhatian KPU. Supaya tidak tercoblos secara mubazir, dirinya menyampaikan usul agar KPU membuat regulasi baru.
“KPU perlu melakukan suatu regulasi manakala caleg meninggal sudah tercetak dalam surat suara, tidak hanya dicoret, tapi ditutup. Memang ini pekerjaan tambahan, tapi pada saat sortir lipat itu, KPU bisa memanfaatkan petugas untuk melakukan penutupan caleg yang meninggal. Saya rasa kalau seperti itu bisa relatif lebih aman,” usul Sapta.
KPU RI, imbuh dia, hanya perlu membuat Surat Edaran (SE). Sehingga KPU daerah bisa menindaklanjuti SE tersebut, salah satunya dengan melakukan penutupan terhadap gambar caleg meninggal dunia.
Sebelumnya, berdasarkan laman resmi Sirekap KPU, pada Senin (19/2/2024) pagi Taufik Chavifudin mendapat 898 suara. Sedangkan Nur Wakhid dapat 292 suara.
Perolehan Suara Taufik Chavifudin, hari ini Selasa (20/2/2024) meningkat menjadi 924. Sedangkan perolehan suara Nur Wakhid justru turun dua menjadi 290. Data ini tersaji berdasarkan input data 559 dari 629 TPS atau
88,39 persen.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknik Anwar Ansori mengaku, pihaknya telah melakukan pencoretan terhadap kedua caleg yang meninggal dunia tersebut. Sementara terkait perolehan suara mereka menjadi suara partai politik. [nm/beq]






