Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang dapat mengikuti verifikasi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, A Sapto Anggoro, dalam diskusi di sela peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Sebelumnya, Dewan Pers menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media hanya pada bidang penerbitan pers. Perusahaan pers dengan bidang usaha lain tidak dapat lolos verifikasi.
“Kini, KBLI untuk perusahaan pers diperluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers dapat memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” tutur Sapto.
Contohnya, perusahaan pers dapat merambah ke penerbitan buku, pelatihan, diskusi publik berbayar, bahkan menjadi penyelenggara acara (event organizer).
Perluasan KBLI ini ditetapkan sekitar dua bulan lalu, didorong oleh berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi perusahaan pers, salah satunya kue iklan yang semakin terbatas.
Pada tahun 2023, kue iklan media nasional (cetak, daring, tv, dan radio) mencapai Rp68 triliun, namun sekitar 75 persen dikuasai platform global seperti Google, Facebook, Instagram, dan TikTok. Perusahaan pers nasional hanya kebagian sisanya.
Sapto menambahkan, dalam membangun bisnis media, setiap orang bisa punya pilihan. Ada pendirian perusahaan media yang dijadikan komoditas. Artinya, jika sudah berjalan maka media itu akan dijual demi mendapat untung yang besar. Ada pula media yang dikembangkan sebagai produk/brand. Dua model lain adalah menjadikan bisnis media sebagai usaha rintisan (start up) serta legacy (peninggalan untuk keluarga).
Sekarang ini, papar Sapto, media tidak lagi sepenuhnya mengacu pada teori jurnalisme yang ada. Platform global yang selama ini merajai perputaran iklan untuk media justru lebih banyak menjadi acuan.
“Media mengikuti algoritma platform global. Algoritma Google sebelumnya berdasarkan hits (adu cepat mengunggah berita), kemudian berubah menjadi page views (banyaknya berita), impression (lama berita dibaca), dan terakhir impression plus scrolling (lama berita dibaca dan pergerakan kursor),” papar Sapto.
Perluasan KBLI ini diharapkan dapat membantu perusahaan pers mendiversifikasi pendapatan dan meningkatkan daya saing di era digital. [beq]






