Bangkalan (beritajatim.com) – Pria inisial M (33) warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ditangkap petugas kepolisian. Penangkapan dilakukan karena M mencuri patung Yesus di sebuah gereja di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku karena faktor ekonomi. Hasil curiannya itu dijual lalu uangnya dikirimkan ke istrinya yang ada di Bondowoso.
“Pelaku mengakui perbuatanya dan berdalih mencuri karena kebutuhan hidup,” terangnya, Senin (19/2/2024).
Ia juga mengatakan, pencurian itu dilakukan pukul 03.00 WIB dini hari. Ia mendatangi tempat ibadah umat Kristen itu dengan cara membobol pintu gereja.
“Pelaku menggunakan linggis dan alat lain untuk membobol pintu gereja Maria Immakulata di Kecamatan Kamal,” imbuhnya.
Setelah berhasil membuka pintu, ia langsung menggasak patung Bunda Maria dan patung Yesus yang ada di dalam gereja. Bahkan ia juga mengambil dua buah kipas angin gantung.
“Pelaku juga mengambil mangkok suci dari gereja dan menjualnya seharga Rp160 ribu ke Surabaya,” tandasnya. [sar/but]






