Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto kekurangan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, ada tiga desa di tiga kecamatan yang mengalami kekurang surat suara.
Di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, di TPS 1 kurang 107 lembar, TPS 2 kurang 100 lembar dan TPS 4 kurang 100 lembar. Sebanyak 307 lembar surat suara tersebut untuk jenis surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Kekurangan surat suara juga terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Sooko.
Yaitu TPS 1, 2 dan 8 Desa Wringinrejo yang masing-masing kurang 100 lembar surat suara untuk PPWP. Kekurangan surat suara tersebut sudah bisa diantisipasi oleh KPU Kabupaten Mojokerto dengan meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberikan surat keterangan.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori membenarkan, sejumlan TPS di Kabupaten Mojokerto mengalami kekurangan surat suara. “Iya memang hari ini ada beberapa desa yang mengalami kekurangan surat suara. Namun sudah kita tindaklanjuti dan sudah selesai semuanya,” ungkapnya, Rabu (14/2/2024).
Masih kata Muslim, KPU Kabupaten Mojokerto memberikan solusi terkait kekurangan surat suara di beberapa TPS tersebut. Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
“Pemilih yang tidak kebagian surat suara tersebut, PPS memberikan surat keterangan untuk memilih di lokasi TPS lain yang masih memungkinkan surat suara tersebut digunakan. Itu masuk dalam Daftar Pemilih Khusus yang bisa dilayani di atas pukul 12.00 WIB. Semuanya sudah, hari ini (memilih). Sudah clear,” katanya.
Menurutnya, para pemilih yang tidak kebagian surat suara di TPS tempatnya memilih sudah bisa memilih setelah mendapatkan surat keterangan untuk memilih di lokasi TPS lain yang masih memungkinkan surat suara tersebut digunakan dari KPPS tempat asal pemilih.
“Ada di Kecamatan Sooko, di Desa Wringinrejo. Di Kecamatan Gedeg, ada di Desa Kemantren dan di Kecamatan Mojoanyar, di Desa Sadar Tengah. Itu menjadi fokus kita agar rekan-rekan anggota KPPS dibawah itu mempunyai semangat yang sama melayani pemilih sehingga kita cari solusi. Alhamdulilah selesai,” katanya.
Kekurangan surat suara tersebut tidak ada yang disengaja, murni dari human error. Meski sudah dilakukan pengawasan dan pengecekan dengan hitung ulang namun tetap ada kekurangan surat suara. Namun semua sudah bisa diselesaikan dan pemilih yang sebelumnya tidak mendapatkan surat suara sudah bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Itu sudah kita upayakan semaksimal mungkin, yang menghitung tidak hanya sekali, yang mengecek juga tidak hanya sekali. Sekali lagi, saya juga mohon maaf apabila ada kesalahan seperti itu. Itu memang murni human error terkait adanya kekurangan surat suara itu. Macam-macam, bervariasi,” ujarnya.
Kekurangan surat suara di sejumlah desa tersebut bervariasi, tidak hanya satu jenis surat suara saja. Namun muslim enggan membeberkan berapa dan jenis kekurangan surat suara Pemilu 2024 tersebut. Menurutnya kesalahan tersebut terjadi karena dalam proses pelipatan surat suara melibatkan banyak orang.
“Karena yang menghitung orang banyak, yang nge-set juga orang banyak, meskipun kita juga ngontrol dan mengawasi. Tapi yang namanya orang banyak, yang namanya juga lelah ya seperti itu. Nggak ada unsur kesengajaan, di tiga desa itu yang me jadi pusat perhatian kita karena memang agak banyak,” tegasnya. [tin/ian]






