Tuban (beritajatim.com) – Viral video yang beredar saat proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban bahwa surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah tercoblos.
Dalam video yang terlihat bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos nomor 02 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sontak pengisi suara dalam video tersebut mengatakan ada dugaan kecurangan.
Dari suara perekam video menunjukkan gambar yang sudah tercoblos Paslon nomor urut 02 dan menyampaikan ada kecurangan di TPS berapa ini, sembari dijawab oleh suara lain di TPS 8. Tak berhenti disitu si perekam menimpali kembali bahwa di TPS 8 nomor 02 sudah tercoblos dan menegaskan ada kecurangan.
Menanggapi video tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan, saat ini pihaknya berupaya mengklarifikasi ke pihak KPPS, PPS hingga PPK.
Menurutnya, memang ada pemilih yang mengaku surat suaranya sudah tercoblos dan disampaikan ke petugas KPPS. Mengetahui hal itu, surat suara yang sudah tercoblos itu digantikan oleh surat suara yang baru.
“Memang sesuai prosedur sudah dilakukan pergantian surat suara oleh teman-teman KPPS,” terang Fatkul Iksan. Rabu (14/02/2024).
Mengenai hal itu, KPU Tuban berupaya mendalami kejadian tersebut dan ia menegaskan setelah dicek secara seksama di TPS 8 itu ternyata kondisinya baik.
“Jadi hanya satu yang itu yang diklaim tercoblos. Tapi hingga detik ini kami bersama Bawaslu masih melakukan penelusuran. Gakkumdu juga sudah bergerak ke lokasi,” terang dia.
Sementara itu, KPU Tuban mengimbau, kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi adanya isu atau video penggalan-penggalan yang belum tentu kebenarannya.
“Bisa di cek terlebih dahulu kronologi yang ada di lapangan, sehingga masyarakat tak termakan isu-isu hoaks,” kata dia.
Fatkul juga menegaskan kembali pada intinya setelah diketahui ada yang tercoblos, maka petugas KPPS langsung melakukan memberikan pergantian surat suara. [ayu/ted]






