Blitar (beritajatim.com) – KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar telah memetakan sejumlah daerah yang masuk kategori rawan kecurangan dan konflik pada Pemilu 2024 ini. Dari 22 kecamatan yang ada Garum menjadi daerah yang paling rawan terjadi kecurangan dan konflik pada Pemilu, Rabu (14/2/2024) mendatang.
Hal itu tidak lepas dari berbagai kejadian pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya. Seperti diketahui pada Pemilu 2014 lalu, seorang Ketua PPS di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar terpergok mencoblosi 110 surat suara.
Pada Pemilu 2019 lalu, ketegangan dan kesalahpahaman juga sempat terjadi di salah satu TPS di Garum Kabupaten Blitar. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang ada tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar bersepakat memasukkan Kecamatan Garum sebagai daerah rawan terjadi konflik dan kecurangan dalam Pemilu 2024 besok.
“Memang secara suhu politik di Kecamatan Garum memang berbeda lebih panas dari daerah lain, makanya kami sepakat dengan KPU untuk memberikan fokus penuh terhadap TPS yang ada di sana,” kata Narsulin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Senin (12/2/2024).
KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar pun sudah berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan ataupun konflik yang sudah biasa terjadi di Kecamatan Garum saat Pemilu berlangsung. Para penyelenggara Pemilu 2024 di Kecamatan Garum pun mayoritas sudah diisi oleh orang baru.
Hal itu diharapkan bisa mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan dulu sudah bisa terjadi di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Namun dari pengawasan sementara masih ada kesalah pahaman antar penyelenggara, sehingga hal itu dikhawatirkan bisa menimbul konflik saat Pemilu 2024 berlangsung.
“Kami juga heran ya saya rasa Garum hari ini personil penyelenggaranya relatif baru, harapan kami awal dengan merubah personil di Garum ini kan supaya kejadian-kejadian lama yang dilakukan pihak-pihak lama tidak terulang kembali. Tapi faktanya masih ditemukan beberapa problem pemahaman,” bebernya.
Perhatian khusus akan dilakukan oleh Gakkumdu untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di Kecamatan Garum. Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar berharap kejadian pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu tidak terulang.
“Tentu kami sudah sepakat dengan KPU untuk memberikan pengawasan penuh terhadap Garum ini,” jelasnya.
Garum sendiri sebenarnya tidak memiliki jumlah DPT yang besar. Begitu pula dengan jumlah TPSnya, namun tidak tahu mengapa Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar selalu menjadi wilayah yang terjadi konflik dan kecurangan pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya. [owi/beq]






