Madiun (beritajatim.com) – Warga Desa Tileng Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sempat geger pada Senin (5/2/2024). Wanita warga setempat yang diketahui bernama Manir (55) ditemukan meninggal dunia di dasar jurang sedalam 300 meter.
Tak hanya itu, leher Manir juga tersayat benda tajam. Sebilah pisau ditemukan tak jauh dari jasad Manir ditemukan oleh sang suami.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menerangkan pihaknya telah memeriksa pihak keluarga dan kerabat Manir. Dari keterangan yang didapat, baik korban maupun keluarganya tidak ada permasalahan.
Polisi juga memintai keterangan tetangga. “Perilaku keseharian korban baik baik saja, dan tidak ada masalah,” ujar Ipda I Nyoman, Kamis (8/2/2204).
Namun, korban dikenal pendiam, dan suka memendam permasalahan sendiri. Manir kerap melamun dan kadang memikirkan hal-hal kecil dengan serius. Sayangnya, pihak keluarga tak tahu pasti apa yang mengganggu pikiran Manir.
Terakhir sebelum hilang dan ditemukan tewas, Manir pamit ke kamar mandi. “Pamit mau buang air kecil. Hal itu diketahui sama anak pertama korban. Setelah ke kamar mandi itulah, korban tak kunjung kembali,” bebernya.
‘’Setelah ini, kami akan segera mintai keterangan para tetangga korban,’’ pungkasnya.
Diketahui, jasad wanita yang ditemukan di jurang Madiun masih menyisakan misteri. Wanita bernama Manir (55) itu diduga meninggal dengan cara yang tidak wajar.
Lantaran, ada luka sayatan sepanjang 13 sentimeter di leher warga Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Madiun itu.
Polisi pun membawa jenazah Manir pada Senin (5/2/204) setelah jasad itu ditemukan di jurang sedalam 300 meter di desa tempat Manir tinggal. Hasil otopsi mengungkapkan bahwa Manir diduga meninggal karena sayatan di leher itu.
KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan, mengungkapkan, proses penyelidikan tengah memasuki tahapan pemeriksaan 4 saksi. Rincian saksi, lanjut Iptu Johan, meliputi ayah, menantu, dan 2 anak kandung.
“Dari hasil otopsi menunjukkan ada luka sayatan di leher, sepanjang 13 centimeter. Hasil tersebut kami kembangkan dan koordinasi dengan dokter,” ujar Iptu Johan, Rabu (17/2/2024).
“Barang bukti masih sama seperti sebelumnya, tidak ada penambahan. Yakni, pisau dan baju korban,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menambahkan, barang bukti yang ditemukan masih dalam analisis oleh Labfor Cabang Surabaya.
“Kami menunggu hasil tes DNA, yang terdapat pada pisau, saat kami temukan di samping mayat,” kata Ipda I Nyoman. [fiq/beq]






